Jadwal
Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Tasikmalaya serta Persyaratan dan Formasi / Kouta Rekrutmen / Penerimaan CPNS Tahun
2019/2020 Kota Tasikmalaya merupakan posting yang saat ini sedang populer,
oleh karena itu mudah-mudahan info berikut ini dapat membantu Anda yang
membutuhkannya.
Perlu diketahui bahwa Jadwal
Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Tasikmalaya sama halnya
dengan kabupaten lainnya yakni sesuai dengan ketetapan yang dapat dilihat
secara langsung dalam laman https://sscn.bkn.go.id/. Adapun Persyaratan dan Formasi / Kouta
Rekrutmen / Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Tasikmalaya masih didominasi
kebutuhan akan tenaga guru (pendidikan) dan tenaga kesehatan. Supaya tidak
terjebak tentang kuota CPNS Tasikmalaya silahkan akses sendiri
laman https://sscn.bkn.go.id/ dan menpan.go.id
Anda tertarik mengikuti
Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 di Kota Tasikmalaya Provinsi
Jawa Barat ? Berikut ini Profil di Kota Tasikmalaya
Provinsi Jawa Barat. Sesuai
dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 2001 tentang pembentukan Kota Tasikmalaya,
Kota Tasikmalaya memiliki wilayah seluas 17.156,20 Ha atau 171,56 km 2 yang
meliputi wilayah 8 Kecamatan, yaitu Kec. Cipedes, Cihideung, Tawang, Tamansari,
Mangkubumi, Kawalu, Indihiang dan Cibeureum. Data ke-8 Kecamatan yang mencakup
69 Kelurahan.
Kota Tasikmalaya secara
geografis memiliki posisi yang strategis, yaitu berada pada 108 o 08' 38"
- 108 o 24' 02" BT dan 7 o 10' - 7 o 26' 32" LS di bagian Tenggara
wilayah Propinsi Jawa Barat. Kedudukan atau jarak dari Ibukota Propinsi Jawa
Barat, Bandung + 105, wilayah Kota Tasikmalaya berbatasan dengan :
·
Sebelah Utara : Kab. Tasikmalaya dan Kab.
Ciamis (dengan batas sungai Citanduy)
·
Sebelah Barat : Kab. Tasikmalaya
·
Sebelah Timur : Kab. Tasikmalaya dan Kab.
Ciamis
·
Sebelah Selatan : Kab. Tasikmalaya (batas
sungai Ciwulan)
Sejarah Kota Tasikmalaya
Sejarah berdirinya Kota
Tasikmalaya sebagai daerah otonomi tidak terlepas dari sejarah berdirinya
kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah kabupaten induknya. Maka rangkaian sejarah
ini merupakan bagian dari rangakaian perjalanan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
sampai terbentuknya Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Pada waktu A. Bunyamin
menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya tahun 1976 sampai dengan 1981 tonggak
sejarah lahirnya kota Tasikmalaya dimulai denngan diresmikannya Kota
Administratif Tasikmalaya melalui peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1976 oleh
Menteri Dalam Negeri H. Amir Machmud. Periwtiwa ini di tandai dengan
penandatangan Prasasti yang sekarang terletak di depan gedung DPRD Kabupaten
Tasikmalaya. Pada waktu yang sama dilantik pula Walikota Administratif Pertama
yaitu Drs. H. Oman Roosman oleh Gubernur KDH Tingkat I Jawa Barat H. Aang
Kunaefi.
Pada awal pembentukannya,
wilayah kota Administratif Tasikmalaya meliputi 3 Kecamatan yaitu Cipedes,
Cihideung dan Tawang dengan jumlah desa sebanyak 13 desa.
Berikut ini urtutan pemegang
jabatan Walikotatif Tasikmalaya dari terbentuknya kota administratif sampai
menjelang terbentuknya pemerintah Kota Tasikmalaya.
Berkat perjuangan unsur
Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang dipimpin Bupati saat itu H. Suljana WH
beserta tokoh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dirintislah pembentukan Kota
Tasikmalaya dengan lahirnya tim sukses pembentukan Pemerintahan Kota
Tasikmalaya yang diketuai oleh H. Yeng Ds. Partawinata SH. bersama tokoh -
tokoh masyarakat lainnya. Melalui proses panjang akhirnya dibawah pimpinan
Bupati Drs. Tatang Farhanul Hakim, pada tanggal 17 Oktober 2001 melalui
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001, Kota Tasikmalaya diresmikan oleh Menteri
Dalam Negeri atas nama Presiden RI di Jakarta bersama-sama dengan kota
Lhoksumawe, Langsa, Padangsidempuan, Prabumulih, Lubuk Linggau, Pager Alam,
Tanjung Pinang, Cimahi, Batu, Sikawang dan Bau-bau.
Undang-undang Nomor 10 Tahun
2001 tentang Pembentukan Kota Tasikmalaya, telah mengantarkan Pemerintah Kota
Administratif Tasikmalaya melewati pintu gerbang Daerah Otonomi Kota
Tasikmalaya untuk menjadi daerah yang mempunyai kewenangan untuk mengatur rumah
tangga sendiri.
Pembentukan Pemerintah Kota
Tasikmalaya tak lepas dari peran serta semua pihak maupun berbagai steakholder
di daerah Kota Tasikmalaya yang mendukung pembentukan tersebut. Tentunya dengan
pembentukan Kota Tasikmalaya harus ditindak lanjuti dengan menyediakan berbagai
prasarana maupun sarana guna menunjang penyelenggaraan Pemerintah Kota
Tasikmalaya.
Berbagai langkah untuk
mempersiapkan prasarana, sarana maupun personil serta komponen-komponen lainnya
guna menunjang penyelengaraan Pemerintahan Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan
sebagai tuntutan dari pembentukan daerah otonom itu sendiri.
Pada tanggal 18 Oktober 2001
pelantikan Drs. H. Wahyu Suradiharja sebagai PJ Walikota Tasikmalaya oleh
Gubernur Jawa Barat dilaksanakan di Gedung Sate Bandung. Sesusuai Undang-Undang
No. 10 Tahun 2001 bahwa wilayah Kota Tasikmalaya terdiri dari 8 Kecamatan
dengan jumlah Kelurahan sebanyak 15 dan Desa sebanyak 54, tetapi dalam
perjalanannya melalui Perda No. 30 Tahun 2003 tentang perubahan status Desan
menjadi Kelurahan, desa-desa dilingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya berubah
statusnya menjadi Kelurahan, oleh karena itu maka jumlah kelurahan menjadi
sebanyak 69 kelurahan, sedangkan kedelapan kecamatan tersebut antara lain :
a. Kecamatan Tawang
b. Kecamatan Cihideung
c. Kecamatan Cipedes
d. Kecamatan Indihiang
e. Kecamatan Kawalu
f. Kecamatan Cibeureum
g. Kecamatan Mangkubumi
h. Kecamatan Tamansari
a. Kecamatan Tawang
b. Kecamatan Cihideung
c. Kecamatan Cipedes
d. Kecamatan Indihiang
e. Kecamatan Kawalu
f. Kecamatan Cibeureum
g. Kecamatan Mangkubumi
h. Kecamatan Tamansari
Sebagai salah satu syarat
Pemerintah Daerah Otonom diperlukan alat kelengkapan lainnya berupa Lembaga
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Melalui surat keputusan No. 133 Tahun 2001
Tanggal 13 Desember 2001 Komisi Pemilihan Umum membentuk Panitia Pengisian
Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat KotaTasikmalaya (PPK-DPRD). Melalui proses
dan tahapan-tahapan yang dilaksanakan PPK-DPRD Kota Tasikmalaya yang cukup
panjang, maka pengangkatan anggota DPRD Kota Tasikmalaya disyahkan melalui
Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 171/Kep.380/Dekon/2002 Tanggal 26 April 2002,
selanjutnya tanggal 30 April 2002 diresmikannya keanggotaan DPRD Kota
Tasikmalaya yang tetama kali.
Pada tanggal 14 November
2002 dilantiknya Bp. Drs. H. Bubun Bunyamin sebagai Walikota Tasikmalaya,
pelantikan Walikota tersebut adalah segabai puncak momentum dari pemilihan
Kepala Daerah pertama di Kota Tasikmalaya sebagai hasil dari Tahapan proses
pemilihan yang dilaksanakan oleh Legislatif.
Berikut ini daftar nama-nama
Kecamatan, Kelurahan / Desa dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada Kota
Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar),
1. Kecamatan Bungursari
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Bungursari di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Bantarsari (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Bungursari (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Cibunigeulis (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Sukajaya (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Sukalaksana (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Sukamulya (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Sukarindik (Kodepos : 46151)
2. Kecamatan Cibeureum
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Cibeureum di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Awipari (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Ciakar (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Kersanagara (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Kotabaru (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Margabakti (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Setiajaya (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Setianagara (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Setiaratu (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Ciherang (Kodepos : 46416)
3. Kecamatan Cihideung
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Cihideung di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Yudanagara (Kodepos : 46121)
- Kelurahan/Desa Argasari (Kodepos : 46122)
- Kelurahan/Desa Cilembang (Kodepos : 46123)
- Kelurahan/Desa Nagarawangi (Kodepos : 46124)
- Kelurahan/Desa Tuguraja (Kodepos : 46125)
- Kelurahan/Desa Tugujaya (Kodepos : 46126)
4. Kecamatan Cipedes
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Cipedes di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Sukamanah (Kodepos : 46131)
- Kelurahan/Desa Nagarasari (Kodepos : 46132)
- Kelurahan/Desa Cipedes (Kodepos : 46133)
- Kelurahan/Desa Panglayungan (Kodepos : 46134)
5. Kecamatan Indihiang
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Indihiang di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Indihiang (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Parakannyasag (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Sirnagalih (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Sukamajukaler (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Sukamajukidul (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Panyingkiran (Kodepos : 46411)
6. Kecamatan Kawalu
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kawalu di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Cibeuti (Kodepos : 46182)
- Kelurahan/Desa Cilamajang (Kodepos : 46182)
- Kelurahan/Desa Gununggede (Kodepos : 46182)
- Kelurahan/Desa Gunungtandala (Kodepos : 46182)
- Kelurahan/Desa Karanganyar (Kodepos : 46182)
- Kelurahan/Desa Karsamenak (Kodepos : 46182)
- Kelurahan/Desa Leuwiliang (Kodepos : 46182)
- Kelurahan/Desa Talagasari (Kodepos : 46182)
- Kelurahan/Desa Tanjung (Kodepos : 46182)
- Kelurahan/Desa Urug (Kodepos : 46182)
7. Kecamatan Mangkubumi
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Mangkubumi di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Cigantang (Kodepos : 46181)
- Kelurahan/Desa Cipari (Kodepos : 46181)
- Kelurahan/Desa Cipawitra (Kodepos : 46181)
- Kelurahan/Desa Karikil (Kodepos : 46181)
- Kelurahan/Desa Linggajaya (Kodepos : 46181)
- Kelurahan/Desa Mangkubumi (Kodepos : 46181)
- Kelurahan/Desa Sambongjaya (Kodepos : 46181)
- Kelurahan/Desa Sambongpari (Kodepos : 46181)
8. Kecamatan Purbaratu
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Purbaratu di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Purbaratu (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Singkup (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Sukaasih (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Sukajaya (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Sukamenak (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Sukanagara (Kodepos : 46196)
9. Kecamatan Tamansari
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Tamansari di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Mugarsari (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Mulyasari (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Setiamulya (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Setiawargi (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Sukahurip (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Sumelap (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Tamanjaya (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Tamansari (Kodepos : 46196)
10. Kecamatan Tawang
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Tawang di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Lengkongsari (Kodepos : 46111)
- Kelurahan/Desa Tawangsari (Kodepos : 46112)
- Kelurahan/Desa Empangsari (Kodepos : 46113)
- Kelurahan/Desa Cikalang (Kodepos : 46114)
- Kelurahan/Desa Kahuripan (Kodepos : 46115)
Untuk Jadwal Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Tasikmalaya dapat dilihat secara langsung dalam laman https://sscn.bkn.go.id/. Adapun Persyaratan dan Formasi / Kouta Rekrutmen / Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Tasikmalaya masih didominasi kebutuhan akan tenaga guru (pendidikan) dan tenaga kesehatan silahkan akses sendiri laman https://sscn.bkn.go.id/ dan menpan.go.id
EmoticonEmoticon