Menteri Pendayagunaan
Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur meluruskan
pemberitaan mengenai permintaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk
mengangkat 100.000 guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Menurut Asman,
kementeriannya bukan secara cuma-cuma mengangkat 100.000 guru honorer tersebut
menjadi PNS. Guru honorer yang ingin menjadi PNS, harus tetap mengikuti prosedur
perekrutan aparatur sipil negara (ASN) terlebih dahulu.
"Jangan salah
pengertian. Kemendikbud menyampaikan ada kekurangan guru. Maka kami
prioritaskan pengangkatan guru baru. Tapi pesertanya harus tetap tes. Karena
itu perintah undang-undang. Kalau enggak ikut prosedur, melanggar undang-undang
dong," ujar Asman saat dijumpai di Istana Presiden Bogor, Senin
(9/7/2018). "Jadinya kalau guru honorer yang umurnya 35 tahun ke bawah,
silahkan ikut tes, enggak apa-apa," lanjut dia.
Meski demikian, Asman juga
belum bisa memastikan berapa jumlah kebutuhan PNS guru. Ia juga belum bisa
memastikan kapan pembukaan pendaftaran CPNS untuk guru tersebut. Ia mengatakan,
saat ini kementeriannya sedang melakukan finalisasi proses tersebut. "Kami
targetkan, paling lama akhir bulan atau awal Agustus 2018 sudah putuslah.
Pelaksanaannya bulan Agustus tes, akhir tahun selesai," ujar dia.
Diberitakan, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pihaknya telah
mengusulkan Kemen PAN-RB mengangkat 100.000 guru honorer menjadi PNS. Sebab,
saat ini terjadi kekurangan guru sebanyak 988.133 orang. "Yang kita
usulkan 100.000 (orang) tahun ini," kata Muhadjir sebagaimana dikutip
Tribunnews.com pada Senin (4/6/2018).
EmoticonEmoticon