PENGUMUMAN PENDAFTARAN CPNS 2018 TUNGGU KEPASTIAN KEUANGAN NEGARA |
Pengumuman resmi pendaftaran
Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 atau CPNS 2018 masih menunggu
keputusan soal kemampuan keuangan negara. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan kementerian dan lembaga telah
mengajukan formasinya ke kementeriannya.
"Kami masih
merundingkan kemampuan keuangan negara. Kalau keuangan negara sudah
memungkinkan maka akan saya umumkan," ujar Asman di Kompleks Parlemen,
Jakarta, Senin, 23 Juli 2018.
Asman mengatakan
kementeriannya juga tengah melakukan validasi atas formasi yang akan dibuka
dalam seleksi CPNS 2018. Ia belum bisa memastikan kapan akan mengumumkan ihwal
pembukaan seleksi CPNS 2018.
"Pokoknya secepatnya.
Tahun ini kami umumkan," kata Asman lagi.
Sebelumnya di lokasi berbeda
Asman Abnur mengatakan jadwal pendaftaran CPNS akan dipublikasi dalam waktu
dekat. "Lagi kita finalisasi. Jadi nanti kalau sudah final saya umumkan.
Itu ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus," kata Asman.
Asman berharap hal tersebut
bisa terealisasi pada Juli 2018 ini. Ia menyebut jumlah PNS yang akan direkrut
mencapai 220-250 ribu orang.
Namun Asman enggan
membocorkan gambaran formasi CPNS 2018 itu karena butuh waktu untuk
melakukan finalisasi. Kementeriannya bersama BKN masih memperhitungkan sejumlah
faktor, seperti jumlah pegawai yang akan pensiun tahun ini dan belanja pegawai
di pemerintah pusat dan daerah.
Nantinya, proses rekrutmen
akan dilakukan melalui situs sscn.bkn.go.id. Namun sejak beberapa waktu
lalu, situs tersebut belum bisa dibuka oleh masyarakat. Kepala Biro Humas Badan
Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan mengatakan situs akan bisa diakses setelah
pendaftaran CPNS resmi diumumkan.
========================
KODE
ETIK GURU INDONESIA
1.
Guru berbakti membimbing peserta didik seutuhnya
untuk membentuk manusia pembangunan dan berjiwa Pancasila.
2.
Guru memiliki kejujuran profesional dalam
menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didik masing-masing.
3.
Guru berusaha memperoleh informasi tentang
peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan, tetapi
menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4.
Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah
dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan
peserta didik.
5.
Guru memelihara hubungan dengan masyarakat di
sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
6.
Guru secara pribadi dan bersama-sama berusaha
mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
7.
Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar
sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun di dalam hubungan keseluruhan.
8.
Guru secara bersama-sama memelihara, membina
dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya.
9.
Guru melaksanakan segala ketentuan yang
merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
IKRAR
GURU INDONESIA
1.
Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik
Bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Kami Guru Indonesia adalah pengemban dan
pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan
pengamal Pancasila yang setia kepada Undang-Undang Dasar 1945.
3.
Kami Guru Indonesia bertekad bulat mewujudkan
tujuan Nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.
Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah
organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan
kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
5.
Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode
Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian
terhadap Bangsa dan Negara serta kemanusiaan.
1 komentar
Terima kasih atas Infonya
EmoticonEmoticon