Tunjangan kinerja PNS merupakan
tunjangan yang diberikan pemerintah kepada pegawai negeri sipil yang
mempunyai jabatan tertentu, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan. Tunjangan kinerja Pengawas Sekolah adalah
tunjangan yang diberikan kepada pengawas sekolah, selain penghasilan bulan yang
sudah ditentukan berdasarkan perundang-undangan.
Lalu apa itu Peraturan
Presiden (Perpres) Tentang Tunjangan
Kinerja Pengawas Sekolah ? Perpres Tukin pengawas sekolah adalah regulasi
tentang besar dan tata cara memberikan tunjangan kinerja kepada pengawas
sekolah. Sebagaimana di ketahui berdasarkan peraturan perundang-undangan
Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri sipil harus ditetapkan berdasarkan Peraturan
Presiden (Perpres)
Tunjangan
Kinerja Pengawas Sekolah bisa disebut juga Kompensasi. Dalam ilmu manajeman kompensasi dapat didefinisikan
sebagai sesuatu yang diterima pegawai sebagai balas jasa untuk kerja mereka
(Umar, 2010:29). Menurut Flippo, kompensasi didefinisikan sebagai balas jasa
yang adil dan layak yang diberikan kepada pegawai atas jasa-jasanya dalam
rangka membantu pencapaian tujuan organisasi (Sofyandi, 2013:160).
Siagian (2008:253)
mengemukakan bahwa kompensasi atau sistem imbalan yang baik adalah sistem
imbalan yang mampu menjamin kepuasan para anggota organisasi yang pada
gilirannya memungkinkan organisasi memperoleh, memelihara, dan mempekerjakan
orang dengan berbagai sikap atau perilaku positif bekerja dengan produktif bagi
kepentingan organisasi. Kompensasi merupakan salah satu faktor penting dan
menjadi perhatian pada banyak organisasi dalam mempertahankan dan menarik sumber
daya manusia yang berkualitas (Bangun, 2012:254).
Kompensasi adalah segala
sesuatu yang diterima oleh pegawai sebagai balas jasa untuk kerja atau
pengabdian mereka. Kompensasi sangat penting bagi pegawai itu sendiri sebagai
individu karena besarnya kompensasi merupakan pencerminan atau ukuran nilai
pekerjaan pegawai itu sendiri. Sebaliknya besar kecil kompensasi dapat
mempengaruhi prestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja.
Apabila kompensasi diberikan
secara tepat dan benar, para pegawai akan memperoleh kepuasan kerja dan
termotivasi untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi. Akan tetapi bila
kompensasi itu diberikan tidak memadai atau kurang tepat maka prestasi kerja,
motivasi, dan kepuasan kerja pegawai justru akan menurun (Notoadmodjo,
2009:142).
Tujuan Pemberian Tunjangan Kinerja Pengawas Sekolah. Sama
halnya dengan tujuan sistem kompensasi adalah Tunjangan Kinerja Pengawas Sekolah untuk memotivasi pengawas
sekolah dalam meningkatkan kinerjanya serta mempertahankan pegawai yang
berkompeten. Pemberian kompensasi yang cukup baik dan tinggi mengandung
implikasi terhadap organisasi berupa kehati- hatian dalam penggunaan tenaga
kerja supaya dapat sefisien dan seefektif mungkin. Cara demikian membuat
organisasi memperoleh manfaat atau keuntungan maksimal. Selain itu, bahwa
pemberian kompensasi yang efektif dan efisien secara langsung dapat membantu
stabilitas organisasi, dan secara tidak langsung ikut andil dalam mendorong
stabilitas serta pertumbuhan ekonomi negara secara keseluruhan. Disisi lain
kompensasi mengandung tujuan-tujuan yaitu (Sulistiyani, 2009:261):
a. Pemenuhan kebutuhan
ekonomi;
b. Mendorong peningkatan
produktivitas kerja;
c. Pengkaitan kompensasi
dengan kesuksesan organisasi;
d. Memikat pegawai dan
menahan pegawai yang kompeten.
EmoticonEmoticon