Tuesday, August 7, 2018

PERATURAN PRESIDEN (PERPRES) TENTANG TUNJANGAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH

 PERPRES TENTANG TUNJANGAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH

Tunjangan kinerja PNS merupakan tunjangan yang diberikan pemerintah kepada pegawai negeri sipil yang mempunyai jabatan tertentu, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tunjangan kinerja Pengawas Sekolah adalah tunjangan yang diberikan kepada pengawas sekolah, selain penghasilan bulan yang sudah ditentukan berdasarkan perundang-undangan.

Lalu apa itu Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Tunjangan Kinerja Pengawas Sekolah ? Perpres Tukin pengawas sekolah adalah regulasi tentang besar dan tata cara memberikan tunjangan kinerja kepada pengawas sekolah. Sebagaimana di ketahui berdasarkan peraturan perundang-undangan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri sipil harus ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres)

Tunjangan Kinerja Pengawas Sekolah bisa disebut juga Kompensasi. Dalam ilmu manajeman kompensasi dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang diterima pegawai sebagai balas jasa untuk kerja mereka (Umar, 2010:29). Menurut Flippo, kompensasi didefinisikan sebagai balas jasa yang adil dan layak yang diberikan kepada pegawai atas jasa-jasanya dalam rangka membantu pencapaian tujuan organisasi (Sofyandi, 2013:160).

Siagian (2008:253) mengemukakan bahwa kompensasi atau sistem imbalan yang baik adalah sistem imbalan yang mampu menjamin kepuasan para anggota organisasi yang pada gilirannya memungkinkan organisasi memperoleh, memelihara, dan mempekerjakan orang dengan berbagai sikap atau perilaku positif bekerja dengan produktif bagi kepentingan organisasi. Kompensasi merupakan salah satu faktor penting dan menjadi perhatian pada banyak organisasi dalam mempertahankan dan menarik sumber daya manusia yang berkualitas (Bangun, 2012:254).

Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh pegawai sebagai balas jasa untuk kerja atau pengabdian mereka. Kompensasi sangat penting bagi pegawai itu sendiri sebagai individu karena besarnya kompensasi merupakan pencerminan atau ukuran nilai pekerjaan pegawai itu sendiri. Sebaliknya besar kecil kompensasi dapat mempengaruhi prestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja.

Apabila kompensasi diberikan secara tepat dan benar, para pegawai akan memperoleh kepuasan kerja dan termotivasi untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi. Akan tetapi bila kompensasi itu diberikan tidak memadai atau kurang tepat maka prestasi kerja, motivasi, dan kepuasan kerja pegawai justru akan menurun (Notoadmodjo, 2009:142).

Tujuan Pemberian Tunjangan Kinerja Pengawas Sekolah. Sama halnya dengan tujuan sistem kompensasi adalah Tunjangan Kinerja Pengawas Sekolah untuk memotivasi pengawas sekolah dalam meningkatkan kinerjanya serta mempertahankan pegawai yang berkompeten. Pemberian kompensasi yang cukup baik dan tinggi mengandung implikasi terhadap organisasi berupa kehati- hatian dalam penggunaan tenaga kerja supaya dapat sefisien dan seefektif mungkin. Cara demikian membuat organisasi memperoleh manfaat atau keuntungan maksimal. Selain itu, bahwa pemberian kompensasi yang efektif dan efisien secara langsung dapat membantu stabilitas organisasi, dan secara tidak langsung ikut andil dalam mendorong stabilitas serta pertumbuhan ekonomi negara secara keseluruhan. Disisi lain kompensasi mengandung tujuan-tujuan yaitu (Sulistiyani, 2009:261):
a. Pemenuhan kebutuhan ekonomi;
b. Mendorong peningkatan produktivitas kerja;
c. Pengkaitan kompensasi dengan kesuksesan organisasi;
d. Memikat pegawai dan menahan pegawai yang kompeten.


= Baca Juga =



Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon