FORMASI CPNS TAHUN 2018 KABUPATEN MESUJI |
Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan alokasi jumlah
formasi CPNS tahun 2018 Kabupaten Mesuji
yakni sebanyak 284 formasi. Formasi CPNS
tahun 2018 Kabupaten Mesuji didapat melalui Keputusan Menteri PAN-RB (Kepmenpan
RB) Nomor: 255 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 tertanggal 30 Agustus 2018.
Sekretaris Badan Kepegawaian
dan Diklat (BKDD) Kabupaten Mesuji Yopi Saputra mengatakan, adapun rincian Formasi CPNS Tahun 2018 Kabupaten Mesuji
sebanyak 284 tersebut, yakni sebanyak lima formasi dari formasi khusus tenaga
honor kategori II, 160 formasi dari formasi umum tenaga guru, 90 formasi dari
formasi umum tenaga kesehatan, dan 29 formasi dari formasi umum tenaga teknis.
“Pemkab Mesuji telah
mengusulkan formasi penerimaan CPNS kepada Kemenpan-RB sebanyak 967 formasi
berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang kami lakukan.
Kemudian belanja pegawai Pemkab Mesuji masih sekitar 26% dari total APBD,
sehingga masih memungkinkan melakukan penerimaan CPNS dengan jumlah yang kami
ajukan tersebut. Namun, usulan yang disetujui Kemenpan-RB hanya 284 formasi,”
ucap Yopi, Senin (10/09/2018).
Lanjutnya, mengenai sistem
pendaftaran, akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 19 September 2018 dan tidak ada
pendaftaran melalui portal mandiri oleh Pemkab Mesuji.
Selengakpany berikut ini
rincian Formasi CPNS Kabupaten Mesuji Tahun
2018.
Demikian informasi tentang Formasi CPNS Kabupaten Mesuji Tahun 2018,
semoga bermanfaat, terima kasih
EmoticonEmoticon