Contoh Soal SKD dan Seleksi Akademik Seleksi Masuk Poltek SSN (STSN) Tahun Akademik 2024/2025. Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) Tahun Akademik 2024/2025 akan segera di buka. Pendidikan sandi mulai diselenggarakan pada tahun 1946, bersaman dengan berdirinya organisasi sandi di Kementerian Pertahanan, yang pada saat itu dikenal dengan nama Bagian Code Kementerian Pertahanan Bagian B (Intelijen). Bentuk pendidikan sandi saat itu masih sangat sederhana dan bersifat getok tular yaitu menularkan pengetahuan kepada rekan kerja secara langsung tanpa sistem sekolah. Baru pada tahun 1947 dibentuk pendidikan sandi dengan sistem magang yaitu calon personil sandi dididik dalam praktik kerja, kemudian berkembang menjadi sistem klasikal yaitu dengan pelatihan selama beberapa bulan.
Setelah organisasi
persandian ditingkatkan statusnya menjadi suatu badan/lembaga tersendiri dengan
nama Djawatan sandi pada tahun 1950, sistem pendidikan sandi disempurnakan
sehingga lebih sistematis dan terstruktur dengan menggunakan kurikulum dan
mengikuti kaidah-kaidah pendidikan pada umumnya. Jenjang pendidikan yang
dibentuk saat itu adalah pendidikan Sandiman dan Juru Sandi.
Namun, karena pendidikan
Sandiman dinilai kurang bersifat analisis kriptografis, maka dibentuk
pendidikan Ahli Sandi –Brevet A dan Brevet B. Meskipun demikian, pendidikan
Sandiman dan Juru Sandi tetap ada dengan nama Diklat Sandiman -Ahli Sandi
Tingkat II dan Juru Sandi –Ahli Sandi Tingkat I.
Pada akhir tahun 1969 dibuka
pendidikan Ahli Sandi Gaya Baru yang menggunakan kurikulum gabungan Pendidikan
Ahli Sandi Brevet A dan Pendidikan sandiman. Pada tahun 1973 pendidikan Ahli
Sandi gaya Baru dinyatakan secara de facto sebagai Akademi sandi Negara dan
lulusan pendidikan tersebut dinyatakan sebagai lulusan Akademi Sandi Negara
Angkatan I. Hal tersebut dikuatkan dengan Surat Keputusan Ketua Lembaga Sandi
Negara No. 078.II.4.74 tertanggal 16 Februari 1974 tentang Akademi sandi
negara. Melalui upaya yang dilakukan oleh Biro Pendidikan Lembaga Sandi Negara
maka tanggal 1 Juli 1975 berhasil dikeluarkan Surat Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 0135/U/1975 tentang pengesahan Akademi Sandi
Negara.
Wacana peningkatan status
D-III Akademi Sandi Negara menjadi D-IV Sekolah Tinggi telah bergulir sejak
tahun 1983. Namun baru dapat direalisasikan dalam program kerja Lembaga Sandi
Negara pada tahun 1998 dan berkembang menjadi kelompok kerja peningkatan status
Akademi Sandi Negara menjadi Sekolah Tinggi Sandi Negara.
Selanjutnya selama kurang
lebih dua tahun periode 1998-2000 dilakukan penataan internal yang antara lain
penggantian kurikulum Akademi Sandi Negara dengan berpedoman pada ketentuan
pendidikan yang berlaku. Setelah tercapainya kesiapan kondisi internal, Lembaga
Sandi Negara tahun 2000 mengajukan proposal peningkatan status Akademi Sandi
Negara menjadi Sekolah Tinggi Sandi Negara kepada Menteri Pendidikan Nasional.
Setelah melalui proses
penilaian dan peninjauan mengenai kelayakan sistem pendidikan, kurikulum,
sarana dan prasarana, maka berdasar surat Mendiknas Nomor 19/MPN/02 tanggal 17
Januari 2002, Menteri Pendidikan Nasional menilai (D-III) Akademi Sandi Negara
laik untuk ditingkatkan menjadi (D-IV) Sekolah Tinggi Sandi Negara. Sehubungan
dengan penetapan pendirian perguruan tinggi kedinasan setingkat D-IV harus
melalui Keputusan Presiden RI, maka proses pelembagaan dimulai sejak pengajuan
usul persetujuan pendirian Sekolah tinggi Sandi Negara kepada Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara bulan Januari 2002.
Setelah melalui pembahasan
yang cukup panjang maka tanggal 17 April 2003 Keputusan Presiden RI No. 22
tahun 2003 menetapkan tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara. Keputusan
Presiden RI ini menetapkan pula bahwa Akademi Sandi Negara diintegrasikan ke
dalam Sekolah Tinggi Sandi Negara.
STSN angkatan I
diselenggarakan dalam kondisi yang minimal. Secara kelembagaan pendidikan
diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Ahli Madya Sandi (UPT
PAMS) Pusdiklat Lemsaneg RI. Beberapa peraturan masih menggunakan peraturan
AKSARA dan pola pendidikan juga tidak berbeda jauh dengan AKSARA. Tahun 2003
STSN berdiri sendiri dalam organisasi terpisah dari Pusdiklat. Sebagai
Konsekuensi logis dari pendirian organisasi ini, peraturan-peraturan yang
dahulu masih digunakan peraturan AKSARA harus disesuaikan dengan visi, misi dan
tujuan pendidikan STSN. Beberapa peraturan STSN ditetapkan dan terus menerus
dievaluasi untuk meningkatkan mutu pendidikan.
STSN membuka pendidikan
untuk angkatan I di tahun 2002. Pada tahun ini pendidikan akademik
diselenggarakan berdasarkan kurikulum 2002. Kurikulum 2002 mengatur STSN untuk
menyelenggarakan dua bidang studi, yaitu Manajemen Persandian dan Teknik
Persandian. Teknik Persandian sendiri dibagi lagi menjadi 2 bidang minat yaitu
Teknik Rancang Bangun dan teknik Kripto. Kurikulum 2002 merupakan penyempurnaan
kurikulum Akademi Menuju Sekolah Tinggi yang diajukan sebagai naskah akademik
pengajuan peningkatan status AKSARA menjadi STSN.
Perjalanan panjang STSN
hingga tahun 2009 melalui tiga kali perubahan kurikulum, menyesuaikan kebutuhan
pengguna dan kemajuan dunia pendidikan. Kurikulum 2002 mengalami revisi di
tahun 2004, 2005 dan saat ini kurikulum yang digunakan adalah 2007.
Penerimaan Calon Mahasiswa
Baru Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) Tahun Akademik 2024/2025
A. Persyaratan Umum
•
Warga Negara Indonesia (WNI);
•
Pria/Wanita;
•
Siswa kelas XII atau lulusan:
a.
SMA jurusan IPA;
b.
Madrasah Aliyah jurusan IPA;
c.
SMK Teknik Elektronika Industri;
d.
SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi:
1)
Program Keahlian Telekomunikasi, Kompetensi Keahlian Teknik Jaringan Akses
Telekomunikasi;
2)
Program Keahlian Teknik Komputer dan Informatika, Kompetensi Keahlian:
Rekayasa
Perangkat Lunak;
Teknik
Komputer dan Jaringan; dan
Sistem
Informatika, Jaringan dan Aplikasi.
•
Nilai Matematika dan Bahasa Inggris
(umum/pengetahuan/teori/wajib) masing-masing minimal 80, pada semester IV dan
V;
•
Usia minimal 17 tahun dan tidak melebihi dari
21 tahun pada tanggal 31 Desember 2022;
•
Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna,
tidak cacat fisik dan mental;
•
Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak
ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang
disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
•
Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan
tidak bekas tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga;
•
Belum menikah dan bersedia tidak menikah
selama mengikuti pendidikan di STSN;
•
Tidak pernah putus studi/droup out (DO) dari
STSN dan/atau sekolah kedinasan pemerintah lainnya;
•
Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan
instansi lain;
B. Persyaratan Administrasi
•
Asli surat lamaran kepada Ketua STSN ditulis
tangan dengan tinta warna hitam, bermaterai Rp. 6.000,-;
•
Asli dan Fotokopi rapor semester IV dan V dan
lembar identitas diri pada rapor yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh
Kepala Sekolah bersangkutan;
•
Asli surat keterangan konversi nilai rapor
skala 0-100 yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah
bersangkutan (bila nilai rapor menggunakan skala huruf);
•
Asli dan Foto copy Ijazah/Transkrip Nilai
Ujian Nasional (NUN) yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala
Sekolah bersangkutan (bila lulus tahun sebelumnya);
•
Asli Surat Keterangan mengikuti Ujian
Nasional yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang bagi
pelamar Kelas XII SMA/sederajat;
•
Asli SKCK dari Kepolisian Sektor (Polsek)
setempat;
•
Asli surat pernyataan yang ditandatangani
oleh pelamar dan diketahui oleh orang tua/wali yang menyatakan sanggup tidak
menikah selama mengikuti pendidikan dan sanggup mengganti biaya pendidikan
apabila melanggar, bermaterai Rp. 6.000,- (contoh format disediakan panitia);
•
Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat dari
Puskesmas/rumah sakit;
•
Asli Surat Keterangan Belum Pernah Menikah
dari Kepala Desa/Kelurahan setempat;
•
Asli dan Fotokopi identitas diri berfoto
seperti KTP atau SIM atau Kartu Pelajar;
•
Asli dan Fotokopi KK (Kartu Keluarga);
•
Pas foto berwarna terbaru (3 bulan terakhir)
ukuran 4x6 cm sebanyak 1 (satu) lembar, berlatar belakang merah;
•
Bersedia membayar biaya pelaksanaan Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) BKN sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp. 50.000,-
(lima puluh ribu rupiah) setiap peserta.
II. TAHAPAN SELEKSI
•
Tahapan seleksi yang harus dilalui peserta
sebagai berikut:
•
Pendaftaran Online di website:
https://dikdin.bkn.go.id
•
Tahap I : SKD oleh Badan Kepegawaian Negara
(BKN), meliputi:
a.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
b.
Tes Intelektual Umum (TIU);
c.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tahap
II : Seleksi Akademik
Tahap
III - A : Seleksi Psikologi
Tahap
III - B : Seleksi Tertulis Clearance Test dan Mental Ideologi
Tahap
IV : Seleksi Wawancara
Tahap
V - A : Seleksi Kebugaran (Samapta)
Tahap
V - B : Seleksi Kesehatan (Fisik dan Jiwa)
Tahap
VI : Pantukhir
•
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru STSN
menggunakan sistem gugur pada setiap tahap seleksi, maka hanya peserta seleksi
yang lulus setiap tahap seleksi yang dapat mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
•
Pengumuman setiap tahapan seleksi dapat
dilihat melalui website: https://stsn-nci.ac.id/pengumuman
•
Bagi peserta SPMB STSN yang dinyatakan lulus
Pantukhir wajib melakukan Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa STSN. Jika tidak
melakukan Pendaftaran Ulang maka dianggap mengundurkan diri.
Berikut ini Contoh
Soal SKD dan
Seleksi Akademik Seleksi Masuk Politeknik Poltek SSN (STSN) Tahun 2024/2025.
Link Latihan Soal
Seleksi Kompetensi Dasar TKD (TWK, TIU TKP) STSN Tahun Akademik
2024/2025 versi 1 (disini)
Link Latihan Soal
Seleksi Kompetensi Dasar TKD (TWK, TIU TKP) STSN Tahun Akademik
2024/2025 versi 2 (disini)
Latihan Soal Tes Masuk
STSN Seleksi Akademik Materi Ujian Bahasa Inggris (disini)
Contoh Soal dan
Pembahasan Tes Potensi Akademik (TPA) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi dan
Sekolah Kedinasan (disini)
Demikian informasi
tentang Contoh Soal SKD dan Soal Seleksi Akademik
Seleksi Masuk Politeknik Poltek SSN (STSN) Tahun 2024/2025. Semoga ada manfaatnya.
EmoticonEmoticon