Latihan Soal SKD Seleksi Masuk atau Calon
Taruna Pada
Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2024/2025. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/370/M.SM.01.00/2024 tentang
Persetujuan Prinsip Kebutuhan CPNS darin
Taruna/Taruni Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun
2024, Kementerian Perhubungan
mengundang putra dan putri terbaik Bangsa
Indonesia lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat untuk mengikuti
Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda).
Untuk persiapan admin akan membagikan Latihan
Soal SKD Seleksi Masuk atau Calon Taruna Pada
Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2024/2025. Ini untuk membantu calon Taruna dan Taruni dalam
menghadapi seleksi yang semakin ketat. Sebagaimana diketahui, Untuk menjaring
Calon Di
Lingkungan Kementerian Perhubungan yang
berkualitas, sistem seleksi penerimaan Calon Taruna Pada
Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan dilakukan secara jujur dalam keseluruhan
tahapan seleksi, transparan terkait keseluruhan tahap dan informasi hasil tes
kepada seluruh peserta tes dan masyarakat melalui media online, adil tanpa
membedakan agama dan asal usul, akuntabel dalam arti keseluruhan hasil tes
dapat dipertanggungjawabkan. Sistem Seleksi Penerimaan Calon Taruna Pada
Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan dilakukan dengan sistem gugur pertahapan
tes. Artinya, bagi peserta seleksi yang lulus pada setiap tahapan tes akan
dipersilahkan mengikuti tahapan tes berikutnya.
A.
Ketentuan tentang pemilihan Program
Studi Calon Taruna Pada
Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Ketentuan tentang pemilihan Program Studi dalam Penerimaan
Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan
Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2024/2025 Penerimaan
Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan
Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2024/2023, adalah sebagai berikut
1.
Formasi yang disiapkan sejumlah 2.676 formasi, terdiri dan 1.932 formasi
Program Studi Pola Pembibitan Kemenhub dan 744 formasi Program Studi Pola
Pembibitan Pemda;
2.
Program Studi untuk Pola Pembibitan Pemerintah Daerah hanya dilaksanakan oleh
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD);
3.
Calon Taruna/Taruni
hanya berhak memilih 1
(satu) Program Studi yang tersedia;
4.
Calon Taruna/Taruni khusus Pola Pembibitan
Pemda wajib berdomisili
sesuai dengan wilayah formasi
Program Studi Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan KTP / Kartu Keluarga;
5.
Calon Taruna/Taruni formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda wajib
memperhatikan dengan seksama formasi Program Studi yang tersedia (Silahkan lihat romawi X Pengumuman terkat Formasi Untuk Program Studi
Pola Pembibitan
Pemda) sebelum melakukan pendaftaran, sehingga tidak terjadi kesalahan
pendaftaran. Kesalahan pendaftaran terhadap pilihan Program Studi Pola
Pembibitan Pemda tidak dapat dianulir;
6.
Calon Taruna/Tarum formasi Pola Pembibitan Kemenhub dapat memilih Program Studi
yang tersedia tanpa dibatasi domisii asal.
Lebih lengkapnya baca
pengumuman di bawah ini.
B.
Persyaratan Pendaftaran Calon Taruna
Pada
Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Persyaratan Pendaftaran Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola
Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun
Akademik 2024/2023
Penerimaan Calon
Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian
Perhubungan Tahun Akademik 2024/2025
1.
Warga Negara Indonesia;
2.
Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2024, kecuali
khusus untuk:
a.
D-III LLU dan
D-IlI MLLU minimal 18 tahun pada 1 Juli 2024;
b.
D-IV LLU minimal 17 tahun pada 1 Juli 2024.
3.
Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:
a.
Untuk lulusan tahun 2021 dan sebelumnya,
memiliki nilal rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dan 7,0
(skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilalan
10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4), atau
b.
Untuk lulusan tahun 2024, memiliki nilal rata-rata rapor untuk komponen
Pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan Xl
serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan
ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan
menunjukkan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat
Atas Sederajat.
c.
Untuk lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah
menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk
mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat
diunduh pada halaman berikut https://sipencatar.dephub.go.id/panduan) dengan melampirkan surat
keterangan dan Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah.
d.
Bagi lulusan luar negeri atau memiliki
ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dan
Kementenian Pendidikan dan Kebudayaan.
4.
Tinggi badan minimal pnia 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk:
a.
Program studi D-III PPKP minimal 165 cm;
b.
Program studi D-III OBU pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm.
5.
Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas
narkoba;
6.
Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik
telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan
agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dan pemuka agama/adat);
7.
Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota
badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
8.
Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial
maupun total;
9.
Tidak sedang menjalarn dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
10.
Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan din
sebagai Taruna/Taruni di Iingkungan Badan
Pengembangan SDM Perhubungan;
11.
Bersedia menaati segala peraturan pada Pola Pembibitan;
12.
Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal
antara lain mengkonsumsi dan atau memperjualbehkan narkoba, melakukan tindak
kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan
seksual;
13.
Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
14.
Melakukan Pembayaran Biaya Pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju
(besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id);
15.
Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai 6000 Rupiah);
16.
Khusus Program Studi D-III
PPKP (Penyelamatan Pemadam Kebakaran Penerbangan) hanya menerima pendaftar
pria;
17.
Khusus Calon Taruna/Taruni
program studi di PTDI-STTD, bersedia mengikuti pendidikan di kampus yang
ditentukan oleh PTDI-STTD
sesuai dengan program studi yang dipilih;
18.
Memiliki Surat ELektronik/ e-mail dan nomor telepon yang masih aktifdan valid
C.
Tata Cara Pendaftaran Calon Taruna
Pada
Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tata Cara Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada
Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2024/2023 Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola
Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun
Akademik 2024/2025
1.
Calon Taruna/Taruni
hanya boleh mendaftar di satu Sekolah Kedinasan pada Kementerian atau Lembaga
dan apabila Calon Taruna/Taruni mendaftar lebih dan satu Sekolah Kedinasan maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
2.
Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan
dimulai tanggal 9 April s.d. 30 April 2024;
3.
Semua berkas di unggah (upload) ke dalam pendaftaran online dalam berituk
softcopy, terdiri atas:
a.
Pas Foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6
cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 200 kb dengan format .jpg);
b.
KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi
yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg
ukuran maksimal 200 kb;
c.
Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus
atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang belum dinyatakan
lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dengan format PDF ukuran
maksimal 700 kb;
d.
Surat penyetaraan / persamaan ijazah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
bagi lulusan luar negeri
atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 700 kb;
e.
Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang
dipilih dengan menyertakan nama dan nomor seleksi/pendaftaran pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 200 KB dengan format .jpg);
f.
Persyaratan lainnya yang diunggah dalam 1 (satu) file dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb yang terdiri atas:
1)
Surat Keterangan Lulus dan Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, bagi siswa
SMA/SMK/MA kelas 3 (kelas XII) Tahun ajaran 2021/2024;
2)
Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala
Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar,
ketua RT, ketua RW atau orang tua);
3)
Surat Pernyataan Sanggup Tidak Menikah selama mengikuti pendidikan (bermaterai
6000 Rupiah) dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template ;
4) Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR (bermaterai 6000
Rupiah) dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template
5) Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni Bermaterai 6000 rupiah (dapat
diunduh
di https://sipencatar.dephub.go.id/tempIate dan website masing - masing Unit Pelaksana Teknis;
4. Batas akhir unggah
(upload) berkas tanggal 30 April 2024 pukul 23.59 WIB.
5. Panduan pendaftaran dan
ketentuan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada https://sipencatar.dephub.go.id.
D. Pola
Pembiayaaan
1.
Selama mengikuti pendidikan, terdapat biaya penyelenggaraan pendidikan yang
terdiri dan Biaya Akademik dan Biaya Non-Akademik;
2.
Biaya Akademik merupakan biaya SPP atau biaya Semester yang ditanggung oleh Pemenintah;
3.
Biaya Non Akademik terdiri
dani biaya penunjang akademik yang dibebankan kepada Calon Taruna/Taruni sesuai
dengan ketentuan Perundangan yang berlaku pada masing-masing Perguruan Tinggi;
4.
Komponen dan perkiraan besaran Biaya Non Akademik sesuai dengan tabel yang ada pada pengumuman ini (untuk biaya Non-Akademik semester
selanjutnya menyesuaikan tarif yang berlaku di masing - masing pergunian
tinggi).
Berikut ini Latihan Soal SKD Seleksi
Penerimaan Calon Taruna Pada
Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2024/2025
(disini)
Latihan 2 Soal SKD Seleksi
Penerimaan Calon Taruna Pada
Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2024/2025 (disini)
Demikian informasi tentang Latihan Soal
Tes SKD Seleksi masuk atau Calon Praja IPDN Tahun Akademik 2024/2025. Semoga ada
manfaatnya
EmoticonEmoticon