Monday, May 17, 2021

FORMASI CPNS DAN PPPK KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2021

Formasi CPNS dan PPPK Kabupaten Jombang Tahun 2021


Formasi CPNS dan PPPK Kabupaten Jombang Tahun 2021. Perekrutan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Jombang kembali dibuka. Pada 2021 ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jombang mengusulkan sebanyak 962 orang.

 

Namun dari jumlah tersebut, yang disetujui  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) hanya sebanyak 803 orang. Masing-masing tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

 

Menurut keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) Senen, dari 962 yang diajukan Pemkab Jombang, hanya 803 yang disetujui. Hal itu berdasar Surat Keputusan Menpan-RB Nomor 804, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2021.

 

 “Jumlah formasi yang paling banyak dibutuhkan tenaga guru, semua dari PPPK sebanyak 470, dan tidak ada yang CPNS. Sedangkan tenaga kesehatan 277 dan tenaga teknis sejumlah 56. Keduanya ada yang PPPK dan ada yang CPNS,” katanya, saat ditemui di kantor BKDPP, Senin (17/5/2021).

 

Senen menjelaskan, bahwa lowongan CASN yang paling banyak yakni tenaga medis, seperti dokter dan apoteker. Sedangkan di bagian tenaga teknis, tersedia ahli pertama pengelola pengadaan barang dan jasa, dan teknisi listrik serta jaringan.

  

“Perekrutan tenaga PPPK syaratnya sama seperti tahun sebelumnya. Diprioritaskan untuk tenaga honorer K2 atau tenaga kependidikan yang sudah sertifikasi atau sudah punya serdik (sertifikat pendidik),’’ jelasnya.

 

Senen mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait tahapan syarat-syarat mengikuti seleksi CASN dan PPPK pada tahun ini.

 

“Pendaftaran dimulai perkiraan sekitar akhir Mei ini. Namun secara teknis kita masih menunggu surat dari Kemenpan-RB,’’ pungkasnya



Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon