Formasi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021. Seperti tahun sebelumnya, Kejaksaan Republik Indonesia turut membuka formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Sebanyak 4.148 formasi disediakan pada tahap perekrutan CPNS 2021.
"Ada 4.148 formasi
Kejaksaan RI yang diterima tahun ini, terdiri dari beberapa jabatan yang
berkualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu," tulis akun
Instagram @kejaksaan.ri, dikutip Jumat (14/5/2021).
Secara detil, formasi CPNS Kejaksaan RI tahun 2021 sejauh
ini belum memaparkan jabatan apa saja yang tersedia pada seleksi CPNS 2021.
Namun, mengacu pada perekrutan sebelumnya, beberapa formasi yang tersedia,
antara lain:
Jaksa Ahli Pertama, Pengolah
Data Perkara dan Putusan, Pranata Barang Bukti, Pengawal Tahanan/Narapidana,
Pengemudi Pengawal Tahanan, Pranata Komputer Ahli Pertama, Auditor Ahli
Pertama, Arsiparis Pelaksana/Terampil, hingga sejumlah jabatan Dokter Spesialis.
Jabatan-jabatan tersebut
disiapkan untuk unit kerja penempatan di Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan
Tinggi di berbagai provinsi.
Adapun kriteria pelamar yang
dicari Kejaksaan RI pada seleksi CPNS meliputi formasi umum dan khusus, yang
terdiri dari formasi cumlaude, disabilitas, serta putra/putri Papua dan Papua
Barat.
Mengutip laman
rekrutmen.kejaksaan.go.id, berikut persyaratan umum bagi calon pelamar CPNS di
Kejaksaan RI:
-
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
-
Tidak pernah dihukum penjara
-
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari jabatan PNS, prajurit TNI, anggota
Kepolisian maupun pegawai swasta
-
Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, maupun Kepolisian Negara
Republik Indonesia
-
Tidak tergabung atau terlibat dalam partai politik
-
Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
-
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Demikian informasi tentang Formasi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021. Semoga
ada manfaatnya, terima kaish.
EmoticonEmoticon