Jadwal
Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Banjar Jawa Barat serta Persyaratan, Formasi dan Kouta Rekrutmen / Penerimaan CPNS Tahun
2019/2020 Kota Banjar merupakan posting yang saat ini sedang populer, oleh
karena itu mudah-mudahan info berikut ini dapat membantu Anda yang
membutuhkannya.
Perlu diketahui bahwa Jadwal
Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Banjar sama halnya dengan
kabupaten lainnya yakni sesuai dengan ketetapan yang dapat dilihat secara
langsung dalam laman https://sscn.bkn.go.id/. Adapun Persyaratan, Formasi dan Kouta
Rekrutmen / Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Banjar masih didominasi kebutuhan
akan tenaga guru (pendidikan) dan tenaga kesehatan. Supaya tidak terjebak
tentang kuota CPNS Kota Banjar silahkan akses sendiri laman https://sscn.bkn.go.id/ dan menpan.go.id
Anda tertarik mengikuti
Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2018 di Kota Banjar Provinsi Jawa
Barat ? Berikut ini Informasi tentang Kota
Banjar Provinsi Jawa Barat. Kota Banjar
adalah salah satu kota yang berada di Provinsi Jawa Barat dengan ketinggian
antara 20 sampai dengan 500 meter di atas permukaan laut serta beriklim tropis
dan menjadi salah satu kawasan andalan (yaitu kawasan yang mampu berperan
mendorong pertumbuhan ekonomi bagi kawasan tersebut dan kawasan sekitarnya).
Tingkat kesuburan tanah Kota
Banjar pada umumnya tergolong sedang (baik) dengan tekstur tanah sebagian besar
halus dengan jenis tanah alufial kecuali Kecamatan Langensari selain memiliki
jenis tanah alufial juga berjenis tanah podsonik merah kuning meski tidak mempengaruhi
tingkat kesuburannya.
Sejak diresmikan oleh
Menteri Dalam Negeri pada tanggal 21 Februari 2002 Kota Banjar sudah berjalan 3
tahun. Dalam perkembangannya Kota Banjar merupakan jalur lalu lintas penghubung
antara Propinsi Jawa Barat – Jawa Tengah – Jawa Timur sehingga diharapkan mampu
tumbuh sebagai kota industri, perdagangan, jasa dan pariwisata bagi Wilayah
Jawa Barat bagian Timur.
Luas Wilayah Kota Banjar
sebesar 13.197,23 Ha, terletak diantara 07 ° 19 ¢ - 07 ° 26 ¢ Lintang Selatan
dan 108 ° 26 ¢ - 108 ° 40 ¢ Bujur Timur. Berdasarkan undang-undang nomor 27
Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat kurang lebih
113,49 Km2 atau 11.349 Ha.
Kota Banjar mempunyai batas
wilayah sebagai berikut :
·
Sebelah Utara , berbatasan dengan Kecamatan
Cisaga Kabupaten Ciamis serta Kecamatan Dayeuhluhur;
·
Sebelah Timur , berbatasan dengan Kecamatan
Lakbok Kabupaten Ciamis dan kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa
Tengah;
·
Sebelah Selatan , berbatasan dengan Kecamatan
Lakbok dan Kecamatan Pamarican kabupaten Ciamis;
·
Sebelah Barat , berbatasan dengan Kecamatan
Cimaragas dan Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.
Jumlah Penduduk Kota Banjar
menurut data dari Dinas Capilduk & KB pada tahun 2004 tercatat sebanyak
160.810 jiwa dengan rincian 79.115 jiwa penduduk berjenis kelamin laki-laki dan
sebanyak 81.695 jiwa berjenis kelamin perempuan. Dalam perkembangannya penduduk
Kota Banjar dari tahun 2003 sampai tahun 2004, maka akan didapat angka Pertumbuhan
Penduduk Kota Banjar sebesar 0,12 persen lebih rendah dibanding pertumbuhan
tahun sebelumnya yang mencapai 0,98 persen. Pertumbuhan penduduk secara umum
ini dipacu dari pertumbuhan penduduk di beberapa Kecamatan.
Kota Banjar yang mempunyai
luas wilayah 113,49 km2 terbentang pada dataran rendah, terletak antara
1080.38’.20’’ BT dan 70.32’.41’’.25 LS, dengan ketinggian 10 - 359 meter di
atas permukaan laut merupakan wilayah strategis yaitu sebagai pintu gerbang
Provinsi Jawa Barat sebelah Timur. Selain faktor letak geografis yang strategis
tersebut, aspirasi masyarakat Kota Banjar juga begitu kuat sehingga akhirnya
menjadi salah satu faktor pendorong untuk meningkatkan status Kota Banjar
menjadi Kota yang otonom.
Sejarah
Perkembangan Kota Banjar Jawa Barat
Sejarah pembentukan Kota
Banjar tidak terlepas dari sejarah berdirinya Pemerintah Kabupaten Ciamis di
masa lalu. Oleh karena itu, sejarah singkat pembentukan Kota Banjar dapat
diuraikan sebagai berikut:
Banjar sejak didirikannya
sampai sekarang telah mengalami beberapa kali perubahan status, untuk lebih
jelas perkembangannya adalah sebagai berikut:
a. Banjar sebagai
Ibukota Kecamatan, dari tahun 1937 sampai dengan tahun 1940.
b. Banjar sebagai Ibukota
Kewadanan, dari tahun 1941 sampai dengan tanggal 1 Maret 1992.
c. Banjar sebagai Kota
Administratif, dari tanggal 2 Maret 1992 sampai dengan 20 Februari 2003.
Terbentuknya Kota
Administratif Banjar
Perkembangan dan kemajuan
wilayah Provinsi Jawa Barat pada umumnya dan Kabupaten Ciamis khususnya wilayah
Kecamatan Banjar, memerlukan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan secara
khusus guna menjamin terpenuhinya tuntutan perkembangan dan kemajuan sesuai
dengan aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Banjar.
Wilayah Kecamatan Banjar
menunjukan perkembangan dan kemajuan dengan ciri dan sifat kehidupan perkotaan,
atas hal tersebut wilayah Kecamatan Banjar perlu ditingkatkan menjadi Kota
Administratif yang memerlukan pembinaan serta pengaturan penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan secara khusus.
Akhirnya pada tahun 1992
Pemerintah membentuk Kota Administratif Banjar berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kota Administratif Banjar yang
diresmikan oleh Menteri Dalam Negari pada tanggal 2 Maret 1992.
Beberapa alasan mengapa
Kecamatan Banjar dijadikan Kota Administratif Banjar antara lain:
1. Keadaan
Geografis, Demografis dan Sosiologis yang meliputi segala segi kehidupan
masyarakat, telah memperlihatkan perkembangan yang pesat, sehingga memerlukan
peningkatan pelayanan dan pengurusan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
2. Publik Service yang ditangani
Pemerintah dengan status Kecamatan Banjar, banyak menimbulkan masalah dan
melibatkan Pemerintah Kabupaten Ciamis secara langsung, karena Pemerintah
Kecamatan sendiri sudah tidak mampu lagi mengimbangi laju perkembangan masyarakatnya.
3. Kota Administratif Banjar
merupakan daerah perdagangan yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan
merupakan jalur lintasan menuju Obyek Wisata Pangandaran.
Berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kota Administratif Banjar,
wilayahnya dibagi atas 4 Kecamatan, yakni:
a. Wilayah
Kecamatan Banjar, terdiri dari :
1. Desa
Cibeureum.
2. Desa
Balokang.
3. Desa
Banjar.
4. Desa
Mekarsari.
Kemudian
ditambah 2 Desa dari Wilayah Kecamatan Cimaragas, yaitu:
1.
Desa Situbatu.
2. Desa
Neglasari.
b. Wilayah
Kecamatan Pataruman, terdiri dari :
1. Desa
Hegarsari.
2. Desa
Pataruman.
3.
Desa Mulyasari.
4. Desa
Batulawang.
5.
Desa Karyamukti.
Kemudian
ditambah 1 Desa dari Wilayah Kecamatan Pamarican, yaitu: Desa Binangun.
c. Wilayah
Kecamatan Purwaharja, terdiri dari:
1.
Desa Purwaharja.
2. Desa
Karangpanimbal.
3. Desa
Raharja.
4.
Desa Mekarharja.
Keempat
Desa tersebut tadinya merupakan hasil pemekaran dari Desa Purwaharja sebagai
Desa induk dan bagian dari Kecamatan Cisaga.
d. Wilayah Kecamatan
Langensari, terdiri dari:
1.
Desa Langensari.
2.
Desa Waringinsari.
3.
Desa Bojongkantong.
4. Desa
Muktisari.
5. Desa
Rejasari.
6. Desa
Kujangsari.
Selama kurun waktu 11 tahun
Kota Administratif Banjar berkembang dengan pesat, baik di bidang Pemerintahan,
Pembangunan dan Kemasyarakatan.
Terbentuknya Kota Banjar
Dengan semakin pesatnya
perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak agar Kota
Administratif Banjar segera ditingkatkan menjadi Pemerintahan Kota, dengan
harapan pelayanan menjadi maksimum, dimana hal ini pun sejalan dengan tuntutan dari
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan di sisi lain
Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama-sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat
memperhatikan perkembangan tersebut dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat
dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 27 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat yang
disyahkan pada tanggal 11 Desember 2002 dan diresmikan oleh Menteri Dalam
Negeri pada tanggal 21 Februari 2003 dengan diikuti pelantikan Pejabat WaliKota
Banjar yang dipercayakan kepada H. M. EFFENDI TAUFIKURRAHMAN, SH., MH. yang
pada waktu itu sebagai Walikota Administratif disamping sebagai pejabat penyiap
pembentukan Kota Banjar.
Momentum peresmian Kota
Banjar yang diikuti pelantikan Pejabat WaliKota Banjar dapat dijadikan suatu
landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan Hari Jadi Kota Banjar.
Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 27 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat,
Wilayah Kota Banjar yang berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Ciamis yang
terdiri dari :
1. Kecamatan
Banjar, yang meliputi 6 (enam) desa, yaitu:
a. Desa
Cibeureum.
b. Desa
Balokang.
c. Desa
Banjar.
d. Desa
Mekarsari.
e. Desa
Situbatu.
f. Desa
Neglasari.
2. Kecamatan Pataruman,
yang meliputi 6 (enam) desa, yaitu:
a. Desa Hegarsari.
b. Desa Pataruman.
c. Desa Mulyasari.
d. Desa Batulawang.
e. Desa Karyamukti.
f. Desa
Binangun.
3. Kecamatan
Purwaharja, yang meliputi 4 (empat) desa, yaitu:
a. Desa
Purwaharja.
b. Desa
Karangpanimbal.
c. Desa
Raharja.
d. Desa
Mekarharja.
4. Kecamatan
Langensari, yang meliputi 6 (enam) desa, yaitu:
a. Desa
Langensari.
b. Desa
Waringinsari.
c. Desa
Bojongkantong.
d. Desa
Muktisari.
e. Desa
Rejasari.
f. Desa
Kujangsari.
Kota Banjar mempunyai batas
wilayah sebagai berikut:
1. Sebelah
Utara, berbatasan dengan Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis serta Kecamatan
Dayeuhluhur dan Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah;
2. Sebelah
Timur, berbatasan dengan Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis dan Kecamatan
Wanareja Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah;
3. Sebelah
Selatan, berbatasan dengan Kecamatan Lakbok dan Kecamatan Pamarican Kabupaten
Ciamis;
4. Sebelah
Barat, berbatasan dengan Kecamatan Cimaragas dan Kecamatan Cijeungjing
Kabupaten Ciamis.
Pemerintah
Kota Banjar Provinsi Jawa Barat Dalam Perkembangannya
Kota Banjar yang mempunyai
luas wilayah 113,49 km2 yang merupakan jalur lalu lintas penghubung antara
Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah tumbuh sebagai Kota Industri,
Perdagangan dan Jasa bagi Wilayah Jawa Barat bagian Timur serta merupakan lintasan
menuju Obyek Wisata Pangandaran.
Dalam perkembangannya Kota
Banjar yang semula terdiri dari 22 Desa, sampai saat ini berkembang menjadi 25
Desa/Kelurahan terdiri dari 16 Desa dan 9 Kelurahan.
Desa baru yang dibentuk
yaitu:
1. Desa
Jajawar hasil pemekaran dari Desa Cibeureum Kecamatan Banjar
2. Desa
Sukamukti hasil pemekaran dari Desa Batulawang dan Desa Binangun Kecamatan
Pataruman.
3. Desa
Sinartanjung hasil pemekaran dari Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman
Disamping itu ada perubahan
status Desa menjadi Kelurahan sebanyak 9 Desa yaitu:
1. Desa
Purwaharja menjadi Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja.
2. Desa
Karangpanimbal menjadi Kelurahan Karangpanimbal Kecamatan Purwaharja.
3. Desa
Banjar menjadi Kelurahan Banjar Kecamatan Banjar.
4. Desa
Mekarsari menjadi Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar.
5. Desa
Pataruman menjadi Kelurahan Pataruman Kecamatan Pataruman.
6. Desa
Hegarsari menjadi Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman.
7. Desa
Bojongkantong menjadi Kelurahan Bojongkantong Kecamatan Langensari.
8. Desa
Muktisari menjadi Kelurahan Muktisari Kecamatan Langensari
9. Desa
Situbatu menjadi Kelurahan Situbatu Kecamatan Banjar.
Berikut ini adalah daftar
nama-nama Kecamatan, Desa/Kelurahan dan nomor kode pos (postcode / zip code)
pada Kota/Kabupaten Banjar, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
1. Kecamatan Banjar
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Banjar di Kota/Kabupaten Banjar, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Banjar (Kodepos : 46311)
- Kelurahan/Desa Balokang (Kodepos : 46312)
- Kelurahan/Desa Cibeureum (Kodepos : 46313)
- Kelurahan/Desa Situbatu (Kodepos : 46314)
- Kelurahan/Desa Neglasari (Kodepos : 46315)
- Kelurahan/Desa Mekarsari (Kodepos : 46321)
2. Kecamatan Langensari
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Langensari di Kota/Kabupaten Banjar, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Kujangsari (Kodepos : 46324)
- Kelurahan/Desa Langensari (Kodepos : 46324)
- Kelurahan/Desa Bojongkantong (Kodepos : 46325)
- Kelurahan/Desa Waringinsari (Kodepos : 46342)
- Kelurahan/Desa Muktisari (Kodepos : 46343)
- Kelurahan/Desa Rejasari (Kodepos : 46344)
3. Kecamatan Pataruman
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Pataruman di Kota/Kabupaten Banjar, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Binangun (Kodepos : 46316)
- Kelurahan/Desa Hegarsari (Kodepos : 46322)
- Kelurahan/Desa Pataruman (Kodepos : 46323)
- Kelurahan/Desa Sukamukti (Kodepos : 46323)
- Kelurahan/Desa Batulawang (Kodepos : 46326)
- Kelurahan/Desa Karyamukti (Kodepos : 46327)
- Kelurahan/Desa Mulyasari (Kodepos : 46335)
4. Kecamatan Purwaharja
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Purwaharja di Kota/Kabupaten Banjar, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Purwaharja (Kodepos : 46331)
- Kelurahan/Desa Karangpanimbal (Kodepos : 46332)
- Kelurahan/Desa Raharja (Kodepos : 46333)
- Kelurahan/Desa Mekarharja (Kodepos : 46334)
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Banjar di Kota/Kabupaten Banjar, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Banjar (Kodepos : 46311)
- Kelurahan/Desa Balokang (Kodepos : 46312)
- Kelurahan/Desa Cibeureum (Kodepos : 46313)
- Kelurahan/Desa Situbatu (Kodepos : 46314)
- Kelurahan/Desa Neglasari (Kodepos : 46315)
- Kelurahan/Desa Mekarsari (Kodepos : 46321)
2. Kecamatan Langensari
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Langensari di Kota/Kabupaten Banjar, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Kujangsari (Kodepos : 46324)
- Kelurahan/Desa Langensari (Kodepos : 46324)
- Kelurahan/Desa Bojongkantong (Kodepos : 46325)
- Kelurahan/Desa Waringinsari (Kodepos : 46342)
- Kelurahan/Desa Muktisari (Kodepos : 46343)
- Kelurahan/Desa Rejasari (Kodepos : 46344)
3. Kecamatan Pataruman
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Pataruman di Kota/Kabupaten Banjar, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Binangun (Kodepos : 46316)
- Kelurahan/Desa Hegarsari (Kodepos : 46322)
- Kelurahan/Desa Pataruman (Kodepos : 46323)
- Kelurahan/Desa Sukamukti (Kodepos : 46323)
- Kelurahan/Desa Batulawang (Kodepos : 46326)
- Kelurahan/Desa Karyamukti (Kodepos : 46327)
- Kelurahan/Desa Mulyasari (Kodepos : 46335)
4. Kecamatan Purwaharja
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Purwaharja di Kota/Kabupaten Banjar, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Purwaharja (Kodepos : 46331)
- Kelurahan/Desa Karangpanimbal (Kodepos : 46332)
- Kelurahan/Desa Raharja (Kodepos : 46333)
- Kelurahan/Desa Mekarharja (Kodepos : 46334)
Untuk Jadwal Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Banjar Jawa Barat dapat dilihat secara langsung dalam laman https://sscn.bkn.go.id/. Adapun Persyaratan, Formasi dan Kouta Rekrutmen / Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Banjar Jawa Barat masih didominasi kebutuhan akan tenaga guru (pendidikan) dan tenaga kesehatan silahkan akses sendiri laman https://sscn.bkn.go.id/ dan menpan.go.id
EmoticonEmoticon