Jadwal Persyaratan dan Formasi Pendaftaran CPNS Kabupaten Karawang Tahun 2019/2020, sampai saat ini belum terbit yang ada masih Jadwal, Persyaratan dan Formasi Pendaftaran CPNS Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2018. Pemerintah Kabupaten Karawang membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS), Formasi CPNS Kabupaten Karawang Tahun 2018 adalah 381 formasi, baik umum maupun khusus dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Hal itu
disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) Kabupaten Karawang Aang Rahmatullah, Kamis (13/9/2018).
"Formasi tersebut
terdiri dari formasi khusus untuk eks K2 88 formasi (bidang pendidikan).
Sementara untuk formasi umum yakni tenaga guru 165, tenaga kesehatan 80
formasi, dan tenaga teknis 48 formasi," ujar Aang.
Hanya saja, kata Aang, ada
sedikit permasalahan berkaitan K2. Sebab, berfasarkan hasil verifikasi, di
Karawang tercapat 40 K2 yang memenuhi syarat, sementara Kementerian PANRB
memberikan 88 formasi. Baca juga: 100 Soal SKD CPNS Guru, Cermati 3 Tes dan
Kriteria yang Dinilai "Makanya besok mau kordinasi ke sana (PANRB),"
tambah Aang.
Aang menyebutkan, pendaftaran dimulai 19
September 2018 secara daring melalui situs sccn.bkd.go.id. "Tidak
ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," jelasnya. Aang
menyebut, calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi
pemerintah dan satu formasi jabatan.
Persyaratan umum yang harus
dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Pelaksanaan seleksi akan dibuka pada minggu ketiga Oktober 2018.
Ada tiga tahap seleksi yang
harus dilalui pelamar, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (
SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini
menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Untuk dapat mengikuti seleksi
lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade)
seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang
Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Pengumuman kelulusan
akan dilakukan pada minggu keempat November 2018. Pelamar yang sudah dinyatakan
lolos seleksi masih harus melalui tahap pemberkasan yang akan dimulai pada
bulan Desember 2018.
Sementara, mekanisme/sistem pendaftaran untuk tenaga honorer Kategori II
dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN. Pendaftar dari tenaga honorer
kategori II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD). Pelamar diminta untuk selalu memantau informasi terbaru
mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB yakni menpan.go.id
dan situs Badan Kepegawaian Nasional, yakni sscn.bkn.go.id.
EmoticonEmoticon