FORMASI CPNS dan PPPK KABUPATEN SERANG BANTEN TAHUN 2019 |
Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang siap melaksanakan
rekrutmen CPNS. Namun demikian sampai saat ini BKPSDM belum menerima kuota CPNS
dari pemerintah pusat.
Berapa Formasi CPNS dan PPPK (P3K) Kabupaten Serang Banten Tahun 2019 ? Kepala
BKPSDM Kabupaten Serang, Mohamad Ishak Abdul Raup mengatakan, untuk rekrutmen
yang rencananya akan dilaksanakan akhir tahun Pemkab Serang mengajukan 730
formasi. Dari jumlah tersebut mayoritas untuk tenaga kesehatan, pendidikan yang
diajukan dan tenaga teknis juga banyak tapi tidak sebanyak dua formasi
tersebut.
"Tapi hasilnya sampai
sekarang belum turun, masih menyeluruh, se-Indonesia belum diumumkan. Yang
pasti nanti pelaksanaannya serentak," ujarnya, sebagaimana dirilis dalam
pikiran rakyat.
Namun demikian, Ishak
mengaku sudah siap melaksanakan proses rekrutmen. Karena rekrutmen ini sudah
biasa dilaksanakan oleh Pemkab Serang. "Kita sudah siap pelaksanaan, sudah
biasa itu mah, tinggal menunggu tanggal sama formasi, tapi mudah - mudahan
banyak," tuturnya.
Sementara untuk rekrutmen
P3K untuk saat ini Pemerintah Kabupaten Serang masih belum akan melakukan. Hal
itu dikarenakan berkenaan dengan keterbatasan jumlah anggaran yang tersedia.
"P3K masih diolah, belum jelas karena kita belum ada duitnya,"
ucapnya.
Ia mengimbau kepada seluruh
masyarakat Kabupaten Serang agar berhati-hati dan tidak mempercayai adanya calo
yang mengatasnamakan BKPSDM untuk rekrutmen CPNS. "Kalau kita mengimbau
jangan percaya karena kita sudah jelas ada kantornya, pejabat jelas, kalau ada masalah
begitu hubungi kantor kami. Kami tidak pernah mengeluarkan hal seperti itu,
jadi ada yang mencari keuntungan," katanya.
Disinggung mengenai
kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Serang, kata dia total posisi yang
kosong saat ini ada 39. Diantaranya terdiri dari eselon III A sebanyak 13
orang, eselon III B sebanyak 1 orang dan sisanya IV.
Ie menegaskan, kekosongan
sejumlah posisi tersebut tidak akan mengganggu kinerja. Karena langsung
ditempati oleh Pelaksana tugas (Plt). "Semuanya tersebar di OPD (Organisasi
Perangkat Daerah) dan kecamatan," katanya kepada wartawan Kabar Banten,
Dindin Hasanudin
EmoticonEmoticon