Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Tahun 2021-2022, Guru menjadi salah satu tombak keberhasilan pendidikan di Indonesia. Oleh sebab itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan seleksi pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021. Rencana tersebut diumumkan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang didampingi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah melihat pemanfaatan guru honorer tanpa status yang jelas hanya akan merugikan mereka. Oleh sebab itu, rencana seleksi PPPK yang objektif dan terbuka dalam memenuhi kebutuhan guru merupakan awal penyelesaian masalah status guru honorer.
Dalam seleksi guru PPPK, Kemendikbud melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri —di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar— mencapai satu juta guru. Dilihat dari sudut pandang keberadaan guru, jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.
Sejak empat tahun terakhir, jumlah ini terus menurun sebanyak enam persen per tahun. Namun, penambahan jumlah guru ASN hanya sekitar dua persen setiap tahun. Hal ini menyebabkan kurangnya pelayanan yang optimal kepada peserta didik.
Mendikbud mengatakan, pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK menjadi wujud hadirnya negara untuk menyediakan kesempatan yang adil bagi para guru honorer yang kompeten. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan penghasilan yang layak. "Rencana seleksi ini adalah salah satu satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik, adalah melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK," pungkas Mendikbud.
Lebih lanjut, Mendikbud menuturkan, ada lima terobosan mekanisme seleksi guru PPPK yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat. Pertama, jumlah guru PPPK kali ini mencapai satu juta guru. Semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, sehingga para guru tak perlu menunggu untuk membuktikan diri.
Kedua, pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Ketiga, Sehubungan dengan persiapan ujian seleksi, Kemendikbud akan menyediakan materi untuk para pendaftar, sehingga guru honorer dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Ini merupakan terobosan ketiga yang ada di seleksi guru PPPK tahun 2021. "Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya. Standar ujian seleksi akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga," jelas Mendikbud. Keempat, jika dahulu pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi, mulai tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk gaji guru PPPK dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan akan dilakukan dengan mekanisme transfer umum ke APBD. Menkeu berharap, pemerintah daerah dapat segera mengajukan kebutuhan guru PPPK. "Kemenkeu akan terus mengikuti proses ini. Berapa yang ikut ujian dan berapa yang mendapatkan penetapannya. Dengan itu akan ditetapkan anggaran untuk dikirim ke daerah melalui transfer umum untuk membayar gaji para guru PPPK,” tuturnya.
Terobosan terakhir yaitu semua biaya penyelenggaraan ujian akan ditanggung oleh Kemendikbud, bukan pemerintah daerah. Langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah mengusulkan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) berdasarkan peta kebutuhan guru dari Kemendikbud.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Hari Nur Cahya Murni, mendukung secara penuh pelaksanaan seleksi rekrutmen guru PPPK. Ia mengimbau kepada pemerintah daerah segera melakukan pemetaan dan penghitungan terkait guru PPPK yang dibutuhkan. “Pemerintah daerah diharapkan untuk segera memetakan kebutuhan. Kami akan membuatkan rancangan peraturan Menteri Dalam Negeri baru tentang gaji dan tunjangan PPPK berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Teguh Widjinarko menyatakan, sampai saat ini baru 174.077 formasi guru PPPK yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Pengajuan usulan formasi guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020 melalui aplikasi EFormasi KemenPANRB.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Nasional, Suharmen menyampaikan, dukungannya untuk memastikan keberlangsungan status guru PPPK. "Jangka waktu pelaksanaan perjanjian kerja PPPK, paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, kebutuhan instansi, dan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian," ujarnya. Suharmen juga memastikan bahwa pelaksanaan seleksi guru PPPK akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan terintegrasi.
Mendikbud berharap, langkah ini bisa menjadi angin segar bagi guru-guru honorer. "Terima kasih untuk para guru honorer kita yang selalu berjasa mencerdaskan bangsa. Semoga dapat mengikuti seleksi ini dengan baik." pungkas Mendikbud.
Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 38 Tahun 2020 Tentang Jenis Jabatan Yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, yang dimaksud Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Jabatan yang dapat diisi oleh PPPK meliputi: Jabatan Fungsional, yang selanjutnya disingkat JF adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu, dan Jabatan Pimpinan Tinggi, yang selanjutnya disingkat JPT adalah sekelompok Jabatan tinggi pada Instansi Pemerintah.
Pada tahun 2021 pemerintah berencana mengadakan seleksi PPPK. Tahukah Anda apai itu PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Kedudukan hukum PPPK sebagai ASN diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Tahun 2021, untuk menjadi PPPK sesorang selain harus lulus syarat Administrasi juga harus lulus uji kompetensi. Seleksi PPPK 2021 hampir sama dengan seleksi CPNS. Namun, hanya berbeda pada jumlah tahapan seleksi yang harus dilalui. Pada seleksi CPNS, peserta akan menjalani tiga tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Sementara itu, seleksi guru PPPK 2021 hanya menjalani 2 tahapan yaitu seleksi administrasi dan SKB. SKB inilah yang juga dikenal dengan istilah tes kompetensi.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikdan dan Kebudayaan membuka kembali seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Seleksi ini dibuka untuk guru honorer, termasuk kategori 2 (eks-THK-2). Setiap guru honorer yang memenuhi syarat berhak untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK tahun 2021. Mengapa pemerintah buka pendaftaran PPPK 2021? Menurut Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud mengestimasi, kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru (di luar guru PNS yang saat ini mengajar).
Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak. Guru yang berhak mengikuti seleksi PPPK 2021 adalah guru honorer, termasuk guru-guru eks-THK 2 yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. Seleksi juga dibuka untuk lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar. Untuk guru honorer yang mengikuti seleksi, Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar PPPK 2021 mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi. Biaya penyelenggaraaan ujian seleksi ditanggung oleh Kemendikbud. Pemerintah memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi.
Untuk persiapan menghadapi seleksi tahun 2021 berikut ini Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Tahun 2021. Soal-soal ini berorientasi pada kemampuan atau komptensi yang harus dimiliki guru. Sebelumnya mari kita kenali apa itu matematka.
Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1. Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah.
2. Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
3. Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
4. Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
5. Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
Ruang lingkup mata pelajaran matematika untuk Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah adalah 1) Pengukuran dan geometri. Menggunakan sifat dan aturan dalam menentukan posisi, jarak, sudut, volum, dan transformasi dalam pemecahan masalah; 2) Peluang dan Statistika,yakni (a) Menyusun dan menggunakan kaidah pencacahan dalam menentukan banyak kemungkinan, (b) Menentukan dan menafsirkan peluang kejadian majemuk, (c) Menyajikan dan meringkas data dengan berbagai cara dan memberi tafsiran; 3) Trigonometri, antara mencakup: (a) Menggunakan perbandingan, fungsi, persamaan, dan identitas trigonometri dalam pemecahan masalah, (b) Menggunakan manipulasi aljabar untuk merancang/menyusun bukti; 4) Aljabar, mencakup (a) Menggunakan operasi dan manipulasi aljabar dalam pemecahan masalah yang beraitan dengan: bentuk pangkat, akar, logaritma, persamaan dan fungsi komposisi dan fungsi invers, (b) Menyusun/menggunakan persamaan lingkaran dan garis singgungnya, (c) Menggunakan algoritma pembagian, teorema sisa, dan teorema faktor dalam pemecahan masalah, (d) Merancang dan menggunakan model matematika program linear, (e) Menggunakan sifat dan aturan yang berkaitan dengan barisan, deret, matriks, vektor, transformasi, fungsi eksponen, dan logaritma dalam pemecahan masalah. 5) Kalkulus. Menggunakan konsep limit fungsi, turunan, dan integral dalam pemecahan masalah.
Sedangkan ruang lingkup materi pelajaran matematika untuk satuan pendidikan SMP/MTs meliputi aspek- aspek sebagai berikut. a. Bilangan. b. Aljabar. c. Geometri dan Pengukuran. d. Statistika dan Peluang
Berikut ini Link Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Tahun 2021 ----DISINI---
Demikian informasi tentang Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Tahun 2021-2022. Semoga ada manfaatnya.
1 komentar
Mantap
EmoticonEmoticon