Salat Tarawih (kadang-kadang disebut Teraweh atau Taraweh) adalah salat sunnat yang dilakukan khusus hanya pada bulan ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan salat sunnat ini adalah selepas isya', biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid. Fakta menarik tentang salat ini ialah bahwa rasulullah hanya pernah melakukannya secara berjama'ah dalam 3 kali kesempatan. Disebutkan bahwa rasulullah SAWV kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut hal itu akan menjadi diwajibkan kepada ummat muslim (lihat sub seksi hadits tentang Tarawih).
Shalat tarawih adalah shalat sunnah yang dilakukan di malam hari setelah shalat fardhu Insya pada setiap bulan Ramadhan baik dilakukan secara berjamaah maupun secara sendirian. Shalat tarawih ini lebih diutamakan untuk selalu berjamaah karena dapat memperoleh pahala yang berlipat ganda. Shalat sunnah tarawih hukumnya adalah sunnah muakkad yaitu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan dibulan suci ramadhan.
Shalat tarawih adalah sholat sunnah yang dilakukan selama satu bulan penuh pada bulan ramadhan. Secara umum shalat tarawih dilaksanakan secara berjama'ah setelah shalat isya, adapun untuk jumlah raka'at shalat tarawih ada yang 23 rakaat dan ada juga yang 11 rakaat termasuk shalat witir.
Meskipun jumlah raka'at shalat tarawih berbeda (ada yang 23 raka'at, ada yang 11 raka'at) namun pelaksanaannya sama, yaitu setiap 2 raka'at diakhiri dengan salam, sehingganiat shalat tarawih pun sama yakni niat shalat sunnah 2 raka'at, yang membedakan hanyalah shalat tarawihnya sebagai imam atau sebagai makmum dan/atau shalat tarawihnya sendirian. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah lafadz niatnya lengkap bahasa arab, tulisan latin dan terjemahannya.
Paham yang menganut jumlah raka’at shalat tarawih yang dianjurkan adalah tidak lebih dari 11 atau 13 raka’at didasarkan pendapat ‘Aisyah mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka’at.” (HR. Bukhari no. 1147 dan Muslim no. 738). Sedangkan Paham yang menganut jumlah raka’at shalat tarawih lebih dari 11 rakaat salah satu didasarkan pendapat Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, “Sesungguhnya shalat malam tidak memiliki batasan jumlah raka’at tertentu. Shalat malam adalah shalat nafilah (yang dianjurkan), termasuk amalan dan perbuatan baik. Siapa saja boleh mengerjakan sedikit raka’at. Siapa yang mau juga boleh mengerjakan banyak.” (At Tamhid, 21/70)
Ilustrasi : Shalat Tarawih Berjama'ah |
Niat Shalat Tarawih sebagai Ma'mum
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
USHOLLII SUNNATAT-TAROOWIIHI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI MA'MUUMAN LILLAAHI TA'ALAA
Artinya :
Saya niat sholat sunnah tarawih dua raka'at menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala
Niat Shalat Tarawih sebagai Imam
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى
USHOLLII SUNNATAT-TAROOWIIHI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI IMAAMAN LILLAAHI TA'ALAA
Artinya :
Saya niat sholat sunnah tarawih dua raka'at menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta'ala
Niat Shalat Sunnah Tarawih Sendirian
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
USHOLLII SUNNATAT-TAROOWIIHI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI LILLAAHI TA'ALAA
Artinya :
Saya niat sholat sunnah tarawih dua raka'at menghadap kiblat karena Allah Ta'ala
EmoticonEmoticon