Saturday, February 20, 2021

TATA CARA RUKU DALAM SHALAT



Pengertian Shalat Shalat secara bahasa berarti berdo’a. dengan kata lain, shalat secara bahasa mempunyai arti mengagungkan. Sedangkan pengertian shalat menurut syara’ adalah ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan tertentu, yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Ucapan di sini adalah bacaan-bacaan al-Qur’an, takbir, tasbih, dan do’a. Sedang yang dimaksud dengan perbuatan adalah gerakan-gerakan dalam shalat misalnya berdiri, ruku’, sujud, duduk, dan gerakan-gerakan lain yang dilakukan dalam shalat.   Sedangkan menurut Hasbi ash-Shiddieqy shalat yaitu beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir, disudahi dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah, menurut syarat-syarat yang telah ditentukan.

Adapun yang menjadi shalat wajib bagi seorang muslim adalah shalat lima waktu yang dikerjakan sebanyak lima kali sehari dalam waktu-waktu tertentu. Kecuali berhalangan oleh sebab-sebab tertentu yang dibenarkan oleh agama, selebihnya Shalat Wajib tidak boleh ditinggalkan oleh Muslim yang telah pubertas. Shalat Wajib terdiri atas; Shalat Subuh(2 raka’at), Shalat Dzuhur (4 raka’at), Shalat Ashar (4 raka’at), Shalat Maghrib (3 raka’at), dan Shalat ‘Isya (4 raka’at).


Shalat fardu dan juga shalat sunah harus dilakukan secara khusyu. Adapun yang dimaksud Kata khusyu’ terambil dari kata khasya’a  ( خشع ) yang dari segi bahasa berarti diam dan tenang. Dia adalah kesan khusus yang terdapat dalam benak seseorang terhadap objek kekhusyu’anya, sehingga yang bersangkutan mengarah sepenuh hati kepadanya sambil mengabaikan selainnya.

Dalam ibadah shalat, khusyu’ adalah kondisi jiwa yang diliputi rasa takut jangan sampai shalatanya tertolak. Hal itu ditandai dengan mengonsentrasikan jiwanya sambil mengabaikan segala sesuatu yang tidak berkaitan dengan shalat. Kondisi jiwa semacam ini tidak terjangkau hakikatnya oleh pandangan lahiriah manusia, sebab ia adalah hubungan langsung antara hamba dan Tuhannya.

Mari kita lanjutkan pembahasan tentang tata cara shalat mengenai Tata Cara Ruku dalam Shalat. Yang harus diketahui oleh seluruh kaum muslimim muslimat bahwa Rukun salat ada empat belas, yaitu :
  • Niat, artinya menyengaja dalam hati untuk melaksanakan salat,
  • Berdiri bagi yang kuasa (apabila tidak mampu untuk berdiri maka boleh duduk / berbaring),
  • Takbiratul ihram dengan membaca “Allahu Akbar”,
  • Membaca surah al-Fatihah,
  • Ruku dengan tumaninah,
  • I’tidal dengan tumaninah,
  • Sujud dengan tumaninah,
  • Duduk diantara dua sujud dengan tumaninah,
  • Membaca tahiyat awal,
  • Duduk akhir (duduk pada rakaat akhir sebelum salam),
  • Membaca tasyatul akhir,
  • Membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW,
  • Mengucapkan salam yang pertama, serta
  • Tertib, artinya teratur dan berurutan.

Pada posting ini akan diulaskan secara singkat tentang Tata Cara Ruku dalam Shalat. Rasulullah SAW meletakkan kedua telapak tangannya pada kedua lututnya . Beliau SAW memerintahkan sahabatnya melakukan yang demikian. Juga memerintahkan orang yang tidak benar sholatnya.

Kedua telapak tangan Beliau SAW tampak menekan kedua lututnya (seakan-akan mencengkram keduanya). Beliau SAW merenggangkan jari-jarinya. Lalu memerintahkannya kepada orang yang tidak benar sholatnya dalam sabdanya ”Jika engkau ruku letakkanlah kedua tangnmu di atas lututumu. Kemudian renggangkanlah jari-jarimu sampai tulang belakangmu menjadi mapan ditempatnya.” (HR Ibnu Khuzaimah & Ibnu Hibban). Beliau SAW merenggangkan kedua sikunya dari lambungnya. Ketika ruku Beliau SAW membentangkan dan meluruskan punggungnya sampai-sampai jika dituangkan air dari diatasnya tidak akan tumpah, Lalu, Beliau SAW bersabda kepada orang yang tidak benar sholatnya ”Jika engkau ruku, letakkanlah tangamu pada kedua lututmu. Lalu, bentanglah punggungmu dan tekanlah tanganmu dalam rukumu.” (HR Ahmad & Abu Daud). Rasulullah SAW tidak membungkuk terlalu kebawah dan tidak pula mendongakkan terlalu keatas. Akan tetapi tengah-tengah di antara keduanya.

Hal yang penting dilakukan adalah Wajib melakukan Rukuk dengan Thumaninah, Rasullah SAW melakukan Ruku dengan thumaninah (tenang) dan memerintahkan demikian kepada orang yang tidak benar sholatnya sebagaimana yang dijelaskan diatas. Sabda Beliau SAW ”Sempurnakanlah ruku dan sujudmu. Demi jiwaku yang berada dalam genggamanNya, sesungguhnya aku benar-benar melihat kamu dari balik punggungku saat kamu ruku dan sujud.” (HR Bukhari & Muslim).

Dalam riwayat Ath-Thayalisi dan Ahmad, Abu Hurairah berkata ”Kekasihku Rasulullah SAW melarangku bersujud dengan cepat seperti halnya ayam yang mematuk makanan, menoleh-nolah seperti musang dan duduk sepeti kera.” Rasulullah SAW juga bersabda ”Pencuri yang paling jahat adalah pencurian yang mencuri dalam sholatnya.” Para sahabat bertanya ”Wahai Rasulullah bagaimana yang dimaksud dengan mencuri dalam sholat itu?” Rasulullah menjawab ”Yaitu orang yang tidak sempurna ruku dan sujudnya dalam sholat.” (HR Thabrani dan Hakim).

Pada bagian lain Rasullah SAW bersabda ”Wahai kaum muslimin, sesungguhnya tidak sah sholat seseorang yang tidak meluruskan punggungnya dalam ruku dan sujud.” (HR Ibnu Majah & Ahmad).

Do’a atau bacaan ketika Ruku
Dalam ruku Rasulullah SAW membaca bacaan yang beragam. Terkadang membaca sebuah bacaan dan di lain kesempatan membaca bacaan lain. Diantara bacaan Beliau SAW adalah

a. ”Subhana rabbiyal’adhimi wabihamdih” (3x) (”Mahasuci dan Mahaagung Allah, segala puji bagiNya”) (Dibaca 3 kali) (HR Abu Daud, Daruquthni, Ahmad & Thabrani).

b. ”Subhana rabbiyal’adhim” (3x) (”Mahasuci Tuhanku Yang Mahaagung”) (Dibaca 3 kali) (HR. Ahmad, Abu Daud & Ibnu Majah). Terkadang membacanya lebih dari 3 kali (yang menunjukkan lamanya sholat Beliau SAW). Bahkan pada suatu kali dalam sholat lail Beliau SAW membacanya dengan mengulang-ulang sehingga lama ruku’nya sama dengan lama berdirinya. Padahal Beliau membaca 3 surah panjang (al-Baqarah, an-Nisaa dan Ali Imran) diselingi dengan doa-doa dan istighfar.

c. ”Subhanaka allahumma wabihamdika allahummagh firli” (”Mahasuci Engkau wahai Tuhan dan dengan memujiMu ampunilah aku”)
Rasulullah SAW memperbanyak dao ini dalam ruku dan sujudnya.

Berikut ini Video Tata Cara Ruku dalam Shalat




Ingat shalat fardu harus dikerjan sesuai  Waktu Shalat Fardu yang telah ditentukan. Waktu shalat berbeda-beda pada setiap tempat atau wilayah, bahkan perbedaan ni juga terasa dari waktu ke waktu sebab waktu shalat berkaitan dengan peredaran semu matahari terhadap bumi. Untuk menentukan waktu shalat diperlukan letak geografis, waktu (tanggal), dan ketinggian.

Shalat Subuh; dimulai sejak munculnya fajar shaddiq, yaitu cahaya putih yang melintang di ufuk timur sampai ketika matahari terbit. Untuk di Indonesia menurut WIB kira-kira sekitar pukul +30-05.30 WIB.

Shalat Dzuhur; dimulai jika matahari telah condong ke arah barat sampai tiba waktu Ashar. Untuk di Indonesia menurut WIB kira-kira sekitar pukul +00-14.30 WIB.

Shalat Ashar; diawali ketika kita meletakkan benda dan bayangannya lebih panjang dari benda itu sendiri (dalam Mazhab Hanafi jika panjang bayangan dua kali panjang benda), berakhir ketika matahari terbenam. Untuk di Indonesia menurut WIB kira-kira sekitar pukul +00-17.30 WIB.

Shalat Maghrib; dimulai sejak terbenamnya matahari sampai masuk waktu ‘Isya. Untuk di Indonesia menurut WIB kira-kira sekitar pukul +00-19.30 WIB.

Shalat ‘Isya; dimulai sejak hilangnya cahaya merah (syafaq) di barat sampai terbit fajar shaddiq esok pagi. Untuk di Indonesia menurut WIB kira-kira sekitar pukul +00-04.00 keesokan paginya.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon