Shalat harus dilakukan secara khusyu. Adapun yang dimaksud Kata khusyu’ terambil dari kata khasya’a ( خشع ) yang dari segi bahasa berarti diam dan tenang. Dia adalah kesan khusus yang terdapat dalam benak seseorang terhadap objek kekhusyu’anya, sehingga yang bersangkutan mengarah sepenuh hati kepadanya sambil mengabaikan selainnya.
Dalam ibadah shalat, khusyu’ adalah kondisi jiwa yang diliputi rasa takut jangan sampai shalatanya tertolak. Hal itu ditandai dengan mengonsentrasikan jiwanya sambil mengabaikan segala sesuatu yang tidak berkaitan dengan shalat. Kondisi jiwa semacam ini tidak terjangkau hakikatnya oleh pandangan lahiriah manusia, sebab ia adalah hubungan langsung antara hamba dan Tuhannya.
Imam ar-Rāzī menulis: apabila seseorang sedang melaksanakan shalat, maka terbuakalah tabir antara dia dengan Tuhan, tapi begitu ia menoleh, tabir itu pun tertutup.
Para ulama fiqih/hukum Islam, tidak memasukan khusyu’ sebagai salah satu rukun atau syarat sah shalat. Mereka menyadari bahwa khusyu’ lebih banyak berkaitan dengan qalbu. Sedang mereka pada dasarnya hanya mengarahkan pandangan pada sisi lahiriah manusia.
Mereka berkata “nahnu nahkumu bizh-zahwâhir wallâhu yatawallâ as-sarâir” (kami hanya menetapkan hukum berdasarkan yang tampak, dan Allah menangani hal-hal yang batin). Disinilah ulama fiqih dan tasawuf terkesan berbeda pendapat. Mayoritas ulama fiqih tidak mewajibkan hadirnya kehusyu’an dalam shalat — sebab kehadirannya adalah sesuatu yang tidak dapat dijangkau pandangan lahir — sedangkan ulama tasawuf mewajibkannya.
Cara duduk tasyahud akhir ada dua
a. Jika shalat yang dikerjakan hanya memiliki satu tasyahud, seperti shalat subuh, shalat witir maka duduk tasyahud akhir dilakukan dengan posisi iftirasy. Tata caranya sama seperti duduk diantara dua sujud. Ini adalah pendapat Imam Ahmad berdasarkan hadis Wail bin Hujr, ketika menceritakan cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
فلما قعد للتشهد؛ فرش رجله اليسرى، ثم قعد عليها،… ثم عقد أصابعه، وجعل حلقة بالإبهام والوسطى، ثم جعل يدعو بالأخرى.
“Ketika beliau duduk tasyahud, beliau membentangkan kaki kiri lalu mendudukinya…, dan beliau mengepalkan jari-jarinya, membuat lingkaran antara jempol dengan jari tengah, kemudian beliau berdoa.” (HR. Nasai dan dishahihkan Al-Albani)
Kalimat “kemudian beliau berdoa” menunjukkan bahwa itu dilakukan ketika tasyahud akhir. Dan sebagian ulama menjelaskan bahwa itu terjadi ketika shalat subuh.
b. Jika shalat yang dikerjakan hanya memiliki dua tasyahud, seperti shalat zuhur, atau shalat wajib 4 rakaat lainnya atau shalat maghrib maka duduk tasyahud akhir dilakukan dengan posisi tawaruk (HR. Bukhari).
Adapun cara duduk tawaruk:
a. Pantat diletakkan di tanah, telapak kaki kanan ditegakkan dan telapak kaki kiri berada di bawah kaki kanan.
Abu Humaid menceritakan cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَإِذَا جَلَسَ فِي الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ اليُسْرَى، وَنَصَبَ الأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ
“Jika beliau duduk di rakaat akhir, beliau majukan kaki kiri dan beliau tegakkan telapak kaki kanan, dan beliau duduk di tanah.” (HR. Bukhari)
b. Pantat diletakkan di tanah, telapak kaki kanan dibentangkan, dan telapak kaki kiri di atas kaki kanan. Cara kedua ini kadang-kadang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. berdasarkan keterangan dalam hadis dari Zubair bin Awam radhiyallahu ‘anhu,
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَعَدَ فِي الصَّلَاةِ، جَعَلَ قَدَمَهُ الْيُسْرَى بَيْنَ فَخِذِهِ وَسَاقِهِ، وَفَرَشَ قَدَمَهُ الْيُمْنَى
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila duduk (tasyahud akhir) dalam shalat, beliau posisikan telapak kaki kiri antara paha dan betis kanan, dan beliau bentangkan telapak kaki kanan.” (HR. Muslim).
Kedua tangan berada di atas paha, dan posisi siku tidak melebar melebihi paha. Sebagaiman disebutkan dalam hadis dari Wail bin Hujr yang diriwayatkan Abu Daud dan lainnya.
Dianjurkan mengisyaratkan jari telunjuk tangan kanan ke arah kiblat dari awal duduk tasyahud. Karena isyarat jari telunjuk tersebut dilakukan mengiringi doa yang dibaca ketika tasyahud.
Dianjurkan mengarahkan pandangan ke arah isyarat telunjuk. Berdasarkan keterangan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma ketika menceritakan cara shalat Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَأَشَارَ بِأُصْبُعِهِ الَّتِي تَلِي الْإِبْهَامَ فِي الْقِبْلَةِ، وَرَمَى بِبَصَرِهِ إِلَيْهَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan jari telunjuknya ke arah kiblat, dan beliau mengarahkan pandangannya ke arah jarinya.” (HR. Nasai dan dishahihkan Al-Albani)
Cara mengacungkan jari telunjuk, sama dengan mengacungkan jari telunjuk ketika tasyahud awal.
Untuk Bacaan Tasyahud (Tahiyyat) Akhir akan kami paparkan pada halaman ini secara lengkap dalam bahasa arab, tulisan latin serta terjemahannya. Bagi Anda yang belum hafal bacaannya, silakan bisa Anda pelajari dan hafalkan disini. Dan berikut adalah lafadz bacaan selengkapnya:
اَلتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ ِللهِ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ اَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِاللهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ اَنْ لآ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَاَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهُ، اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَرَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فِى الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
ATTAHIYYAATUL MUBAAROKAATUSH SHOLAWAATUT TOYYIBAATULILLAAH ASSALAAMU'ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WAROHMATULLOOHI WABAROKAATUHU ASSALAAMU'ALAINAA WA 'ALAA 'IBAADIL-LAAHISH-SHOOLIHIINA. ASYHADU ANLAA ILAAHA IL-LALLOOH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR ROSUULULLAAH. ALLOOHUMMA SHOLLI 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA 'ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMADIN. KAMAA SHOL-LAITA 'ALAA SAYYIDINAA IBROOHIIMA WA 'ALAA AALI SAYYIDINAA IBROOHIIMA WABAARIK 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA 'ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMADIN KAMAA BAAROKTA 'ALAA SAYYIDINAA IBROOHIIMA WA 'ALAA AALI SAYYIDINAA IBROOHIIMA FIL 'AALAMIINA INNAKA HAMIIDUN MAJIIDUN
Artinya :
Segala penghormatan yang berkat solat yang baik adalah untuk Allah. Sejahtera atas engkau wahai Nabi dan rahmat Allah serta keberkatannya. Sejahtera ke atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang soleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad itu adalah pesuruh Allah. Ya Tuhan kami, selawatkanlah ke atas Nabi Muhammad dan ke atas keluarganya. Sebagaimana Engkau selawatkan ke atas Ibrahim dan atas keluarga Ibrahim. Berkatilah ke atas Muhammad dan atas keluarganya sebagaimana Engkau berkati ke atas Ibrahim dan atas keluarga Ibrahim di dalam alam ini. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Agung.
Berikut ini Video Tata Cara Tasyahud Akhir / Tahiyat Akhir Dalam Shalat
Ingat shalat harus dilakukan secara khusus sebagai mana firman Allah: Sungguh beruntung orang-orang yang beriman. (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya. (QS. Al-Mukminuun ayat 1 dan 2). Ayat ini menjelaskan manfaat dari kekhusyukan sholat itu, akan ada keuntungan yang akan didapatkan oleh orang-orang yang khusyu itu diantaranya:
1. Sholat yang khusyu’ akan mengantarkan kita pada tujuan utama dari sholat yaitu untuk mengingat Allah sebagaimana disebutkan dalam surat Thaha ayat 14: Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. Dan dengan mengingat Allah maka kita akan mendapatkan kedamain dan ketenangan dalam hati, “orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram (QS. Ar-Ra’d ayat 28).”
2. Manusia adalah makhluk yang mudah stress atau panik dan gelisah dalam menjalani setiap episode kehidupan, ketika ditimpa oleh kesusahan karena kesempitan ekonomi atau cobaan yang tiada henti yang datang menyapa diri maka ia akan resah dan gelisah, ketika diberi kemudahan dan kelapangan rezeki ia akan diselimuti oleh rasa ketakutan dan kecemasan kehilangan apa yang telah dia dapat karena sifat keserakahan telah menggerogotinya. Semua penderitan kehidupan seperti ini tidak akan dialami oleh orang-orang yang mencapai kesempurnaan sholat seperti yang disebutkan dalam surat Al-Ma’arij ayat 19-22; Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah. dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir. kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat.
3. Sholat khusyu’ adalah sholat yang berkualitas yang akan memberikan pengaruh yang kuat dalam mencegah seseorang terhadap perbuatan yang keji dan mungkar. Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS. Al-Ankabut ayat 45). Satu-satu formulasi untuk menghidarkan kita dari perbuatan keji dan mungkar yang dimurkai dan akan diberikan belasan berupa azab neraka oleh Allah bagi orang yang melakukannya adalah sholat karena sholat memiliki efek dan kekuatan untuk mencegah perbuatan keji dan mungkar itu dan sholat bukan sembarang sholat asal sholat tapi sholat yang memiliki mutu dan kualitas tinggi yang dalam bahasa al-Qur’an dan agama kita disebut dengan istilah Sholat Khusyu’.
4. Dalam diri orang-orang yang khusyu’ ketika melaksanakan sholat akan melekat sifat sabar dan ketika kedua sifat kekhusyukan sholat dan kesabaran melekat pada diri manusia maka hidupnya akan menjadi mudah setiap persoalan yang datang akan dapat teratasi sebagaimana pernyataan Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 45; Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu',
EmoticonEmoticon